Senin, 09 Maret 2009

Tujuan pemberian kredit oleh Bank

By Hilman Muchsin

Artikel ini merupakan kelanjutan dari artikel sebelumnya tentang Bank, risiko kredit dan syarat-syarat pinjaman. Artikel ini bagian dari artikel yang saya tulis secara bersambung.



Tujuan kredit, jika dilihat dari pelaku utama yang terlibat dalam pemberian Kredit, adalah sebagai berikut :

1. Bank
a) Pemberian Kredit merupakan bisnis terbesar hampir sebagian besar Bank
b) Penerimaan bunga dari pemberian kredit bagi sebagian Bank merupakan sumber pendapatan terbesar.
c) Kredit merupakan salah satu produk Bank dalam mem-berikan pelayanan kepada nasabah.
d) Kredit merupakan salah satu media bagi Bank dalam berkontribusi dalam pembangunan
e) Kredit merupakan salah satu komponen dari asset alocation approach.

2. Pengusaha (Nasabah)
a) Kredit dapat memberikan potensi untuk mengembang-kan usaha.
b) Kredit dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
c) Kredit merupakan salah satu alternatif pembiayaan pe-rusahaan.

3. Negara.
a) Kredit merupakan sarana dalam memacu pembangunan
b) Kredit dapat meningkatkan arus dana dan jumlah uang beredar
c) Kredit dapat meningkatkan pertumbuhan perekono-mian
d) Kredit dapat meningkatkan pendapatan Negara dari pajak.

Risiko kredit merupakan risiko kerugian bagi Bank yang terjadi akibat kegagalan pihak lawan (counterparty) memenuhi kewajibannya, yaitu debitur tidak melunasi kembali pokok pinjamannya (plus bunganya). Risiko kredit dapat bersumber dari berbagai aktivitas fungsional bank seperti perkreditan (penyediaan dana), treasury dan investasi, dan pembiayaan perdagangan, yang tercatat dalam banking book maupun trading book.
Sebenarnya, terjadinya risiko kredit merupakan risiko yang wajar sehubungan dengan bisnis intinya yaitu Lending-Based Business, apalagi Bank mempunyai tingkat Leverage atau debt equity ratio yang tinggi. Tetapi apabila para debiturnya mempunyai default rates yang tinggi, maka permodalan Bank dapat terkuras habis dalam waktu singkat oleh karena itu Bank dalam menjalankan pera-nannya menggunakan Credit Appraisal Techniques, yaitu pengemba-ngan lebih jauh dari “The Five C Principles ”. Dimana Bank melakukan eksplorasi atas Character, Capital, Capacity, Collateral dan Condition of Economy. Unsur-unsur inilah yang dianggap menen-tukan dalam pemberian kredit pada suatu calon debitur yang akan berlangsung dengan baik, harapannya debitur dapat melunasi kembali pinjamannya (pokok + bunga) sebagaimana diperjanjikan dalam perjanjian kredit.

Tujuan dari Credit Appraisal Techniques adalah :
1.Merealisasikan pilihan Investasi yang sejalan dengan strategi pembangunan sehingga memberi imbal hasil yang paling optimal.
2.Menumbuh kembangkan ENTREPRENEURSHIP sehingga salah satu unsur modal dalam pembangunan.
3.Menghasilkan VALUE ADDED yang optimal bagi pembangunan.
4.Mengurangi atau meniadakan ketergantungan negara terha-dap produk yang dihasilkan negara lainnya.
5.Memberi lapangan kerja yang seluas-luasnya bagi penduduk negara yang bersangkutan.

Risiko Kredit bagi perbankan tidak terbatas hanya memberi pengaruh negatif terhadap permodalan bank semata, tetapi lebih jauh dari itu bahwa Bank sebagai Agent of development. Jadi Credit Risk merupakan ancaman juga bagi pembangunan per-ekonomian bangsa. Jenis risiko kredit/Credit Risk ada 3 macam, yaitu :
1.Risiko kredit pada suatu pemerintahan (Sovereign Credit Risk)
2.Risiko kredit pada korporasi (Corporate Credit Risk)
3.Risiko kredit pada Retail Customer

Dengan peranannya yang utama sebagai lembaga intermediasi, Bank hampir dapat dikatakan tidak berada dalam posisi yang independent seperti terjadi pada bidang industri lain pada umumnya. Perbankan setiap saat berada di tengah antara arus cash inflow dan arus cash out flow yang harus dihadapinya.
Dalam posisi yang demikian itu, sisi aktiva dan passiva pada neraca Bank telah menjadi ajang yang tidak hanya mencerminkan transaksi yang dilakukannnya sediri, namun juga menampung transaksi yang dilakukan masyarakat pula.

Bersamaan waktunya ketika bank menerima masuknya cash inflow ( beberapa penempatan dana giro, deposito, tabungan, transfer, dana masuk dan lain-lain ), Bank juga harus mengen-dalikan arus cash outflow nya. Untuk Bank tidak dapat berdiam diri dengan terjadinya akumulasi cash inflow tersebut mengingat dana netto yang berada pada sisi passiva tersebut justru merupakan porsi yang jauh lebih besar dari permodalannya sendiri. Ciri utama perbankan adalah angka leverage-nya yang relatif tinggi dengan capital adequacy ratio yang hanya berkisar antara 8 % - 15 % saja.
Dengan terdapatnya dana masuk secara neto tersebut Bank harus juga setiap saat mengambil keputusan berupa penyediaan dana bagi para pemohon kredit yang datang padanya dalam kaitan itulah bank memerlukan “Risk Reward Decision Frame Work ” atau kerangka berpikir (acuan) yang tepat ketika me-ngambil keputusan sesuatu pemberian kredit.

Acuan tersebut selayaknya dimuat pedoman bagaimana Bank menyikapi peluang yang terbuka bagi kemungkinan penye-diaan dana serta pembelian sekuritas tertentu. Pedoman ini merupakan bagian yang tak terpisahkan dari Credit Appraisal Technique yang ditunjang oleh lembaga modal perhitungan statistik.
Probability of default bahwa debitur tidak membayar bunga dan pokok pinjaman, bank harus mempertimbangkan seberapa jauh hal tersebut dapat berpengaruh terhadap permodalan bank. Oleh karena itu bank juga dapat membandingkan dengan sebe-rapa jauh reward yang dapat digali berupa penerimaan margin dan fee dari kegiatan lending itu bila debitur tidak melakukan default.

Dengan demikian, Lending atau Investment Decision itu dekat dengan mencari titik keseimbangan antara risk dan reward tersebut karena berapapun risiko yang harus dilpikul akibat dari probability of default itu, bank mungkin tetap melakukan lending karena harga yang harus dibayar itu masih sebanding dengan reward yang akan diperoleh. Disini berlalu hukum dagang yang universal yaitu makin besar reward makin besar pula risiko atau sebaliknya.
Oleh karena itu pendekatan pengambilan keputusan yang terlalu sederhana tidak sepenuhnya menjadi pertimbangan ketika Bank harus mengambil keputusan komersial.

Tidak ada komentar: