Sabtu, 21 Maret 2009

MANAJEMEN RISIKO (Risk management) PADA PERUSAHAAN JALAN TOL

By Hilman Muchsin


Risiko bagi organisasi perusahaan pada umumnya bersumber dari adanya unsur ketidakpastian (uncertainties) yang menyebabkan tertekannya profitability atau bahkan dapat menimbulkan kerugian.

Beberapa definisi tentang risiko, sebagai berikut:

1.Risk is the change of loss, risiko diartikan sebagai kemungkinan akan terjadinya kerugian,
2.Risk is the possibility of loss, risiko adalah kemungkinan kerugian,
3.Risk is Uncertainty, risiko adalah ketidakpastian,
4.Risk is the dispersion of actual from expected result, risiko merupakan penye-baran hasil actual dari hasil yang diharapkan,
5.Risk is the probability of any outcome different from the one expected, risiko adalah probabilitas atas sesuatu outcome berbeda dengan outcome yang diharapkan.

Dari beberapa definisi diatas, maka risiko dihubungkan dengan kemungkinan terjadinya akibat buruk (kerugian) yang tak diinginkan atau tidak terduga. Dengan kata lain “kemungkinan” itu sudah menunjukkan adanya ketidakpastian. Ketidakpastian itu merupakan kondisi yang menyebabkan tumbuhnya risiko. Dan jika dikaji lebih lanjut “kondisi yang tidak pasti” itu timbul karena berbagai sebab, antara lain; jarak waktu dimulai perencanaan, keterbatasan informasi yang diperlukan, keterbatasan pengetahuan pengambil keputusan dan sebagainya.
Konsep lain yang berkaitan dengan risiko adalah Peril, yaitu suatu peristiwa yang dapat menimbulkan terjadinya suatu kerugian, dan Hazard yaitu keadaan dan kondisi yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya suatu peril.

Hazard terdiri dari beberapa tipe, yaitu:

1.Physical Hazard, suatu kondisi yang bersumber pada karakteristik secara fisik dari obyek yang dapat memperbesar terjadinya kerugian.

2.Moral Hazard, suatu kondisi yang bersumber dari orang yang berkaitan dengan sikap mental, pandangan hidup dan kebiasaan yang dapat memperbesar kemungkinan terjadinya peril.

3.Moral Hazard, suatu kondisi dari orang yang merasa sudah memperoleh jaminan dan menimbulkan kecerobohan sehingga memungkinkan timbulnya peril.

4.Legal Hazard, suatu kondisi pengabaian atas peraturan atau perundang-undangan yang bertujuan melindungi masyarakat sehinga memperbesar terjadinya peril.

Kejadian sesungguhnya terkadang menyimpang dari perkiraan. Artinya ada kemungkinan penyimpangan yang menguntungkan maupun merugikan. Jika kedua kemungkinan itu ada, maka dikatakan risiko itu bersifat spekulatif. Sebaliknya, lawan dari risiko spekulatif adalah risiko murni, yaitu hanya ada kemungkinan kerugian dan tidak mempunyai kemungkinan keuntungan.

Manajer risiko utamanya menangani risiko murni dan tidak menangani risiko spekulatif kecuali jika adanya risiko spekulatif memaksanya untuk menghadapi risiko murni tersebut. Menentukan sumber risiko adalah penting karena mempengaruhi cara penanganannya. Sumber risiko dapat diklasifikasikan sebagai risiko sosial, risiko fisik, dan risiko ekonomi. Biaya-biaya yang ditimbulkan karena menanggung risiko atau ketidak-pastian dapat dibagi sebagai berikut:

1. Biaya-biaya dari kerugian yang tidak diharapkan.
2. Biaya-biaya dari ketidakpastian itu sendiri.


Bagaimana dengan risiko di Pengusahaan Jalan Tol ?

Dalam bisnis pengusahaan Jalan Tol telah dikenal risiko-risiko spesifik yang menjadi perhatian organisasi perusahaan Jalan Tol. Agar maksimalisasi keuntungan perusahaan terwujud, maka organisasi perusahaan harus mempunyai prinsip-prinsip dasar struktur tata kelola / Corporate governance yang baik. Yang pada akhirnya akan terbentuk strong corporate governance yang dapat menjadi kunci bagi organisasi perusahaan untuk menjadi perusahaan Jalan Tol yang kuat.

Sekarang ini telah tumbuh kemampuan baru dari organisasi perusahaan dalam mengindentifikasi, mengukur dan memperkirakan konsekuensi serta mengambil tindakan yang tepat dalam mengendalikan risiko. Kini organisasi perusahaan telah mampu menemukan dan mengenali sejumlah risiko tersebut, dan mampu mengendalikannya, serta mentransfernya atau melakukan mitigasi terhadapnya.
Dalam manajemen risiko/risk management, ada suatu proses yang mengaitkan kegiatan yang satu dengan kegiatan-kegiatan lainnya yang manjadi suatu rangkaian tindakan dalam mengen-dalikan berbagai risiko.

Bagi organisasi perusahaan Jalan Tol, sebagaimana juga berlaku pada unit-unit usaha lainnya yang mengimplementasikannya, risk management process merupakan proses yang berkelanjutan dalam rangka mengurangi pengaruh buruk yang dapat ditimbulkan dari risiko-risiko tersebut.
Organisasi perusahaan yang modern secara sistematis menerangkan risk management, suatu hal yang sama artinya dengan secara aktif melakukan seleksi atas jenis dan tingkat risiko serta memilih langkah apa yang paling cocok untuk dijalankan dalam menghadapinyai. Hal itu dilakukan demi perolehan return dimasa depan, walaupun masih diselimuti ketidakpastian. Dalam kaitan tersebut, sesungguhnya dapat dikatakan bahwa risk management dan risk taking bukanlah dua pengertian yang saling bertolak belakang. Bahkan dapat disimpulkan bahwa keduanya merupakan dua sisi dari satu uang yang sama.

PARTNERSHIP DALAM MANAJEMEN RISIKO

Dalam mengimplementasikan risk management process untuk industri pengusahaan Jalan Tol, diperlukan risk management partner-ship. Kerja sama antara para pihak yang terkait itu meliputi seluruh alur proses mulai dari mengindentifikasikan risiko hingga pengalokasian tugas dan tanggung jawab. Diharapkan melalui pendekatan partnership itu, kerangka dasar (frame work) dalam penerapan tata kelola/Corporate Governance pada organisasi perusahaan Jalan Tol benar-benar terwujud
Kerangka kerja (frame work) dalam risk menagement partner-ship tersebut dapat digambarkan sebagai berikut :

1.Regulator ( BPJT )
lembaga ini betapapun perkasanya tidak dapat mencegah ter-jadinya toll road failures. Peranan utamanya adalah bertindak sebagai regulator dan supervisor dalam proses penyelenggaraan Jalan Tol dan mendorong serta memonitor sejauh mana kerangka dasar risk management telah dilaksanakan oleh organisasi perusahaan Jalan Tol.

2.Shareholders
Para pemegang saham ini berperan dalam penunjukan sumber daya manusia yang kompeten yang diserahi tanggung jawab dalam penerapan corporate governance (tata kelola perusahaan) dalam manajemen perusahaan. Namun, tentu saja diharapkan bahwa para pemegang saham ini tidak menggunakan kedudukannya itu untuk memanfaatkan organisasi perusahaan bagi kepentingannya sendiri. Misalnya untuk memberikan bantuan fasilitas bagi perusahaannya sendiri atau perusahaan yang terkait dengan dirinya.

3.Board of Directors
Dewan Direksi ini bertanggung jawab dalam menerapkan penetapan arah (strategic direction) organisasi perusahaan, yaitu bagaimana distribusi tugas dan tanggung jawab dalam manajemen organisasi perusahaan dapat ditetapkan dan diimplemen-tasikan. Penetapan arah itu meliputi pengangkatan jajaran manajemen, menyusun kebijakan operasional dan yang terutama adalah menjaga terpeliharanya tingkat kesehatan organisasi perusahaan. Dewan Direksi harus memiliki kemampuan analitis jauh ke depan dan mampu membuat tahapan dalam pencapaian arah dari organisasi perusahaan dengan sangat jelas.

4.Executive Management
Executive management ini bertanggung jawab dalam mengimplementasikan kebijakan direksi dalam kegiatan operasional perusahaan sehari-hari. Oleh karena itu, mutlak bahwa executive manage-ment ini harus wajib memiliki kompetensi dan pengalaman dalam menjalankan kegiatan operasional perusahaan. Akan tetapi, executive management ini juga harus memiliki standar moral yang prima. Sangat penting pula bahwa executive management ini me-nguasai seluk-beluk pengendalian financial risk dan jenis-jenis risiko lainnya dalam bisnis pengusahaan Jalan Tol.

5.The Internal Auditors
Internal auditors dalam organisasi perusahaan dapat dipandang sebagai kepanjangan tangan dari peranan direksi dalam menjalankan fungsi risk management policy. Auditors harus menjalankan peranannya sebagai independent apprasial dalam mene-tapkan sampai seberapa jauh organisasi perusahaan telah memenuhi persyaratan internal control systems, accounting practices, dan information systems. Sesungguhnya Internal auditors ini berperan penting dalam membantu menajemen perusahaan dalam mengidentifikasikan dan menunjukkan terdapatnya kegiatan-kegiatan operasional yang berisiko.

6.External Auditors
Tugas utamanya melakukan evaluasi atas risk-based financial information process. Dalam hal ini external auditors harus menjalankan fungsinya itu melalui proses pendekatan risk-oriented dan tidak hanya sekedar menyusun traditional balance sheet dan income statement semata. Perlu diketahui bahwa over-reliance terhadap external auditors justru dapat memperlemah risk management partnership, khususnya bila kepercayaan yang berlebihan itu menyebabkan turunnya peranan manajemen dan supervisory roles.

7.The Public/Consumers
Masyarakat pengguna jalan sangat berperan sebagai market participants dalam menerima balas jasa atas tanggung jawabnya sendiri, khususnya dalam decisions yang dilakukannya untuk menggunakan Jalan Tol sebagai pilihannya.

1 komentar:

yadis mengatakan...

Risk Management adalah barang baru buat Perusahaan nonBank, dimana Bank2 Telah lama menerapkannya..,
Tulisan anda memberikan pemahaman akan pentingnya Manajemen Risiko bagi Perusahaan2.. may be kasih contoh Template/presentasi Perushaan yang telah menerepakna Risk Management

Thanks