Senin, 14 September 2009

BPK Segera Panggil Sri Mulyani dan Boediono



Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan segera memanggil Menteri Keuangan Sri Mulyani dan mantan Gubernur Bank Indonesia Boediono terkait kasus Bank Century. "Menkeu Sri Mulyani, Boediono akan segera dipanggil," tutur Anwar usai membacakan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan BPK RI Semester I Tahun 2009 di depan paripurna DPR RI, Selasa (15/9).

Selain itu, BPK juga akan memanggil Sekretaris Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) Raden Pardede. Ketiganya akan dipanggil untuk dimintai keterangan dari proses pengambilan kebijakan penyelamatan Bank Century.

Namun Anwar memastikan bahwa BPK tak akan melakukan penilaian atas kebijakan pemerintah, yaitu BI, KSSK dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Hal senada juga ditegaskan oleh Anggota BPK lainnya Hasan Bisri. "Kalau kita masuk tataran kebijakan, tidak akan selesai pada perdebatan keabsahan. Tapi kita menilai apa pengambilan keputusan di-back-up oleh data-data yang dipercaya," tegas Hasan.

BPK mengharapkan pemanggilan dapat dilakukan segera dan ketiga pihak tersebut dapat segera memenuhi panggilan BPK. "Sebelum lebaran bisa selesai, insya Allah. Tapi kalau dia yang diwawancarai cuti lebaran, siapa tahu. Saya maunya sebelum pensiun enggak ada lagi beban saya," tandas Anwar.

Selasa, 15 September 2009 | 12:45 WIB

KOMPAS.com Caroline Damanik

http://bisniskeuangan.kompas.com/read/xml/2009/09/15/12455714/bpk.segera.panggil.sri.mulyani.dan.boediono

Tidak ada komentar: