Kamis, 18 Februari 2010

Industri Jalan Tol Dibutuhkan dan Dikritisi

Selain mempersingkat waktu tempuh, jalan tol juga menjadi arena aktivitas bisnis yang berdampak pada pembangunan ekonomi baik secara makro maupun secara mikro. Walau masih menyisahkan banyak persoalan, jalan tol tetap merupakan salah satu industri yang diminati investor.

Seperti diketahui bahwa industri jalan tol membutuhkan strategi pembangunan yang jitu agar proyeknya tidak rugi. Oleh karena itu dibutuhkan dana yang besar, tenaga dan investasi yang besar juga. Namun, belakangan keberadaan industri ini, mulai dihadapkan pada pelayanan yang dinalai masih rendah. Buntutnya operator jalan tol di seluruh Indonesia, yakni PT Jasa Marga seringkali dikritik oleh masyarakat.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang dihubungi di Jakarta, Rabu, Mengatakan, YLKI tidak bosan-bosannya mendesak pemerintah untuk menekan PT Jasa Marga agar memperhatikan soal pelayanan agar lebih ditingkatkan.

Karena menurut Tulus, sebagai pengguna jalan tol, warga masyarakat punya hak-hak yang harus dihormati. Menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebut beberapa hak konsumen, yakni: hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan, hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa, hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan, hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut, hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen, hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif, dan hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian.

Sementara itu operator jalan tol kata Tulus, memiliki kewajiban Standar pelayanan seperti, Kondisi jalan tol, Kecepatan tempuh rata-rata, Aksessibilitas, Mobilitas, Keselamatan, dan Unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Oleh karenanya kata Tulus, operator jalan tol harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menyadari betul bahwa sumber pendapatan adalah pemakai jalan. Pelayanan yang buruk berakibat pada minat pemakai jalan untuk menggunakan jalan tol. Atas dasar itu, betapa pentingnya mendengarkan dan memahami kebutuhan pengguna jalan tol.

Tulus juga meminta DPR sebagai pembuat UU, melakukan revisi atas Undang-Undang nomer 38 tahun 2004 tentang kenaikan tarif tol. Hal itu dilakukan untuk membuat pengelolaan jalan tol lebih transparan dan bisa menjadi alat untuk melayani masyarakat.

Dampak Ekonomi

Infrastruktur memiliki peran yang sangat penting dalam sistem perekonomian. Semakin baik keadaan infrastruktur, semakin baik pula pengaruhnya terhadap keadaan ekonomi. Infrastruktur merupakan urat nadi perekonomian, yang menentukan lancar atau tidaknya kegiatan perekonomian.

Menurut Ekonom Nawir Messie, pembangunan jalan tol membutuhkan dana yang cukup besar. Tapi demi tercapainya pembanguanan yang strategis dan terstruktur, pemerintah harus bisa mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia dalam hal pemerataan pembangunan.

Nawier menambahkan pembangunan jalan tol didaerah perkotaan besar dan sekitarnya memang berpengaruh terhadap industri yang banyak berada di sekitar daerah perkotaan. Fungsi jalan tol adalah menghubungkan pusat produksi dengan pasar gobal, oleh karena itu untuk memudahkan aktifitas bisnis jalan tol menjadi alernatif untuk mempercepat arus keluar masuk barang

tetapi dalam hal ini Nawier mengkritik program pemerintah yang lebih fokus membangun jalan tol di daerah perkotaan, tanpa memperhatikan kondisi jalan-jalan di pedesaan yang sebenarnya sangat membantu masyarakat yang rata-rata miskin dalam meningkatkan aktifitas ekonomi mereka. sehingga dalam hal ini kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan sangatlah terasa.

“Pemerintah harus segera memperbaiki kondisi jalan antar desa di seluruh Indonesia” tegasnya. Alasannya adalah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pro rakyat haruslah dimuali dari pedesaan.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik Faisal Baasir mengatakan, melihat kondisi saat ini, potensi industri jalan tol masih menjanjikan untuk lebih dikembangkan, sesuai dengan perkembangan tingkat perekonomian bagsa Indonesia saat ini.

Menurutnya, PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol awal di Indonesia, telah memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan jalan tol di negeri ini. Oleh karena itu, Faisal meminta setiap proyek pembangunan jalan tol yang dicanangkan harus benar-benar bertujuan untuk kepentingan umum.

Untuk itu kata Faisal, dalam beberapa hal kinerja PT Jasa Marga dan pengelola swasta lainnya, yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proyek jalan tol masih dituntut kemaksimalannya dalam mengelola jalan tol. “Hal ini kita bisa saksikan jalan tol yang masih berlubang, kemacetan di jalan tol, dan adanya pungutan liar (pungli) di jalan tol”ungkapnya

Sedangkan Analis Ekonomi UI Avilliani mengatakan, pembangunan infrastruktur melalui industri jalan tol akan berdampak pada pembangunan ekonomi. Oleh karena itu menurutnya sebelum satu daerah berkeinginan membangun jalan tol maka yang paling penting adalah aktivitas ekonomi di daerah tersebut harus bisa memberikan kontribusi terhadap proyek jalan tol agar tidak rugi.

Dampak dari pembangunan jalan tol kata Aviliani, adalah semakin mudaknya akses tranportasi antar daerah, sehingga aktifitas bisnis berjalan dengan lancar. Tapi yang tentunya menggembirakan bahwa bagaimana bangsa ini bisa membangun proyek infrastuktur berskala besar di saat ekonomi lagi terpuruk.Oleh karena itu dibutuhkan disiplin, ketekunan dan kerja keras dari seluruh komponen bangsa.

Ditambahkannya bahwa apabila badan yang mengelola jalan tol kinerjanya bagus dan transparan, maka arus investasi di industri tol ini bisa berkembang. Dengan masuknya investasi asing ke industri jalan tol tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi.(*z/edy)

http://matanews.com/2009/07/29/industri-jalan-tol-dibutuhkan-dan-dikritisi/

Tidak ada komentar: