Sabtu, 11 Juli 2009

10 Kebijakan Paket Infrastruktur Belum Selesai


Pemerintah belum menyelesaikan 10 kebijakan yang merupakan bagian dari paket infrastruktur yang harus diselesaikan pada bulan Maret 2006, kata Deputi Menko Perekonomian Bidang Infrastruktur, Suyono Dikun.

"Dari 23 paket kebijakan, sebanyak 13 kebijakan sudah selesai dan 10 masih dalam proses penyelesaian," kata Suyono di ruang kerjanya, di Gedung Depkeu, Jakarta, Jumat

Kebijakan yang belum selesai antara lain kebijakan tentang Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pembagian kewenangan pemerintah daerah dan pusat yang harus diselesaikan Depdagri.

Kebijakan yang belum selesai lainnya antara lain adalah revisi Inpres 36 tentang pengadalan lahan untuk proyek infrastruktur oleh Badan Pertanahan Nasional dan SK Menkeu untuk pemberian alokasi resiko.

Dia menjelaskan, Menko Perekonomian Boediono akan segera melaporkan hal tersebut kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Ditanya tentang tindakan Tim Komite Kebijakan Percepatan Penyediaan Infrastruktur terhadap kebijakan yang belum selesai dilakukan, Suyono mengatkaan, pihaknya akan memberi perpajangan waktu.

Ia mencontohkan, SK Menkeu yang belum selesai diberi perpanjangan waktu satu minggu.

Sedangkan terkait dengan infrastructure fund (pendanaan infrastruktur) Suyono mengatakan, pihaknya akan menanti diterbitkannya policy paper pada sekitar bulan Juni 2006 karena policy paper: tersebut akan membuat semua hal yang terkait dengan pendanaan termasuk bagaimana pembiayaan insfrastruktur oleh domestic capital market (pasar modal dalam negeri).

"Semua sedang dikerjakan Depkeu. Kita juga bekerja untuk melakukan berbagai diskusi dan dialog dengan Bank Dunia, ADB, Jepang, dan dengan institusi keuangan lain untuk memberi masukan pada policy paper itu," katanya. (ant)

07/04/2006 14:44:16 WIB
JAKARTA, investorindonesia.com

Tidak ada komentar: