Minggu, 17 Oktober 2010

Otoritas Transportasi Jabodetabek akan Dibentuk

Wakil Presiden Boediono memberikan 17 instruksi untuk menangani masalah transportasi dan kemacetan di wilayah DKI Jakarta.

Demikian hasil Rapat Transportasi Massal di Jakarta di Istana Wakil Presiden Jakarta, Kamis (2/9).

Secara khusus, Kepala Unit Kerja Presiden bidang Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) diinstruksikan memantau berbagai upaya yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Wapres secara khusus minta kepada Kepala UKP4 untuk melakukan pemantauan upaya mengatasi kemacetan di Jakarta yang kian parah," kata Juru bicara Wapres Boediono, Yopie Hidayat usai rapat.

Rapat yang dipimpin Wapres Boediono diikuti antara lain Menko Perekonomian Hatta Rajasa, Menhub Freddy Numbery, Mendagri Gamawan Fauzi, Menteri PU Djoko Kirmanto, serta Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Dalam rapat diputuskan 17 langkah yang harus segera dilaksanakan dalam upaya menyelesaikan kemacetan di ibukota.

Pertama, memberlakukan Electronic Road Pricing (ERP). Untuk itu, Wapres Boediono meminta Kementerian Perhubungan segera menyelesaikan Peraturan Pemerintah (PP) yang melandasinya."Draft PP akan selesai seminggu setelah Lebaran," ujarnya.

Kedua, jalur busway tetap disterilisasi terutama di empat jalur yang sebelumnya disterilisasi Pemda DKI.

Ketiga, Pemda DKI mengkaji kebijakan perpakiran dan penegakan hukum tegas terutama untuk kendaraan yang parkir di bahu jalan yang dekat dengan jalur busway.

Keempat, Langkah berikutnya adalah, memperbaiki fasilitas jalan.

Kelima
, untuk busway, akan ditambah lagi dua jalur dan akan mulai beroperasi akhir tahun ini dan tahun depan akan tambah dua jalur lagi.

"Yang jelas pada akhir tahun ini harus ada sepuluh koridor yang beroperasi, dan tahun depan ada tambahan dua jalur," terang Yopie.

Keenam, akan ada pembicaraan serius mengenai harga gas khusus untuk transportasi. Oleh sebab itu, pemerintah akan menyinkronkan harga jual gas dan standar pelayanan yang sama dari Pertamina dan perusahaan gas negara.

Ketujuh, pemerintah meminta Pemda DKI restrukturisasi bus-bus kecil yang tidak efisien.

Kedelapan
, mengoptimalkan kereta api di Jabodetabek dengan membangun rel routing dan peningkatan pelayanan, serta menambah gerbong untuk jalur jalur yang padat.

Kesembilan, Untuk mengatasi kemacetan di Jakarta, polisi mendapat tugas menertibkan angkutan liar yang mangkal di titik-titik kemacetan.

Kesepuluh, mempercepat pembangunan Mass Rapid Transit (MRT) yang tahun depan sudah mulai konstruksi untuk jalur Lebak Bulus-Hotel Indonesia.

Empat langkah berikutnya adalah, pembentukan otoritas transportasi Jabodetabek, revisi rencana induk transportasi terpadu, melanjutkan proyek double-double track jalur kereta api terutama ke arah Cikarang, serta mempercepat proyek lingkar dalam Kereta Api yang akan diintegrasikan dengan sistem angkutan massal di Jakarta.

Tiga langkah terakhir yakni, menyediakan jalan tol tambahan berupa enam ruas jalan tol, untuk jangka menengah panjang pemeritah pusat akan menyusun kebijakan membatasi penggunaan kendaraan bermotor dan untuk mendukung penggunaan kereta api, maka akan disiapkan lahan park and ride.

Menurut Yopie, masalah kemacetan Jakarta telah memberikan kerugian material dan psikologis sebesar Rp12,8 triliun per tahun. Kerugian tersebut termasuk kerugian operasional, stres para pengguna jalan, dan kerugian waktu. (Tup/OL-9)

http://www.mediaindonesia.com/read/2010/09/09/166348/35/5/Otoritas-Transportasi-Jabodetabek-akan-Dibentuk

Tidak ada komentar: