Kamis, 18 Februari 2010

Jalan Tol dan Transportasi Massal Harus Seimbang


Pengamat transportasi dan infrastruktur dari Universitas Katolik (Unika) Sugiopranoto, Semarang, Joko Setyowarno, menyambut baik rencana pengoperasian perdana jalan tol Jalan Lingkar Barat W1 yang akan diresmikan Presiden SBY Senin (22/2).

Menurut Joko Setyowarno, ruas tol JBL W1 yang berfungsi menghubungkan interchange Penjaringan, Jakarta Utara, dan interchange Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diharapkan secara signifikan bermanfaat untuk menekan probelm kemacetan yang telah menjadi momok bagi masyarakat.

Mengingat masih banyaknya jalan tol dalam kota yang masih dalam tahap perencanaan pengerjaan karena terkendala berbagai hal, Sugiopranoto meminta agar pembangunan jalan tol dalam kota hendaknya juga diseimbangkan dengan pembangunan sistem transportasi massal yang terpadu.

“Pembangunan jalan tol dalam kota bertujuan mengatasi kemacetan, seperti yang terjadi di kota besa Jakarta. Hendaknya pembangunan jalan tol diseimbangkan dengan pembangunan sistem transportasi massal yang terpadu. Kalau dua hal ini berjalan bersama-sama, saya kira problem kemacetan bisa teratasi,” kata Joko di Jakarta, Selasa.

Dikatakan Joko, pemerintah pusat dan Pemprov DKI Jakarta hendaknya mau meniru sistem pembangunan jalan tol dalam kota dan sistem tranportasi massal yang terpadu seperti yang ada di kota-kota besar di Eropa.

“Beberapa kota besar di Eropa seperti London, bisa mengatasi kemacetan karena pembangunan jalan tol dalam kota seimbang dengan pembangunan sistem transportasi massal yang terpadu,” jelas Joko.

Namun menurut Joko, tidak ada guananaya membangun jalan tol dalam kota, kalau kendaraan pribadi tetap bertambah. “Makin bertambahnya kendaraan pribadi disebabkan sistem transportasi massal kita tidak menarik simpati semua penduduk Jakarta, baik itu kelas menengah maupun kelas atas. Padahal kalau sistem transportasi kita bagus maka saya optimis semua kalangan masyarakat pasti tertarik untuk memanfaatkan kendaraan umum,” papar Joko.

“Pembangunan jalan tol dalam kota hendaknya tidak mengenyampingkan kenyamanan pengguna. Selain itu pembangunan jalan tol juga harus bisa menarik minat investor asing untuk berinvestasi di industri jalan tol,” terang Joko.

Selain itu tambahnya, percepatan pembangunan tol untuk luar kota seperti di pulau Sumatera dan pulau Kalimantan sangat diperlukan saat ini, untuk meningkatkan arus transportasi barang dan jasa antar kota-kota industri

“Pembangunan jalan tol di Sumatera dan Kalimantan perlu segera direalisasikan. Selama ini keluhan investor di dua pulau ini adalah soal biaya transportasi yang mahal karena kondisi jalan yang kurang baik sehingga menambah ongkos produksi,” urai Joko.

Sementara Presiden Direktur PT Jalan Lingkar Barat (JBL) Fatchur Rochman mengatakan, tol JBL W1 ini ditargetkan bisa memangkas kemacetan pintu tol Tomang-Tangerang, Jakarta Barat hingga 30%.

“Dengan adanya tol ini pengguna truk atau kendaraan lainnya tidak harus melewati Tomang untuk ke Tanjung Priok namun bisa melewati Penjaringan-Ancol dan Tanjung Priok maupun sebaliknya,” ujarnya.

Untuk diketahui panjang jalan tol ini 9,7 KM, dan dilengkapi sebanyak 6 pintu masuk dan juga dilengkapi 29 gardu dari arah Kebon Jeruk-Penjaringan atau sebaliknya dengan memakai sistem tol terbuka.(*edy/z)

http://matanews.com/2010/02/16/jalan-tol-dan-transportasi-massal-harus-seimbang/

Tol Baru Picu Investasi


Beroperasinya ruas-ruas tol baru seperti halnya jalan tol Lingkar Barat W-1 yang menghubungkan Interchange Penjaringan, Jakarta Utara – Interchange Kebon Jeruk, Jakarta Barat, dapat memicu pertumbuhan investasi asing di berbagai bidang, termasuk investasi jalan tol.

Hal tersebut ditegaskan ahli infrastruktur dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Prof. Dr. Mudrajat Kuncoro, saat dihubungi di Yogyakarta, Kamis (18/2).

“Dari dulu saya dukung pembangunan jalan tol dalam kota Jakarta, maupun jalan tol di daerah lainnya. Selain untuk memperlancar akses tranportasi, jalan tol dalam kota juga berfungsi untuk mengatasi problem kemacetan di Ibukota,” ujar Kuncoro.

Mudrajat menambahkan selain memperlancar akses transportasi dan mengatasi kemacetan, pembangunan jala tol juga diharapkan bisa menarik investasi asing.

Ia menyebutkan, wilayah Indonesia yang begitu luas, hingga saat ini belum semuanya terhubung oleh jalan tol. “Ini (jalan tol) sangatlah menarik bagi investor asing untuk berinvestasi di industri jalan tol. Apalagi kalau pemerintah menciptakan iklim investasi yang baik, seperti kemudahan pembebasan lahan,” jelasnya.

Mudrajat menyebutkan, salah satu proyek jalan tol yang perlu segera direalisasikan adalah ruas Semarang-Solo-Yogyakarta. soalnya, arus kendaraan di ruas ini semakin ramai dan bahkan sudah menimbulkan kemacetan yang panjang. “Jadi kalau ruas ini dibangun jalan tol maka prospek investasinya sangat bagus,” urai Mudrajat.

Selain itu kata Mudrajat pembangunan jalan tol Semarang-Solo-Jogjakarta juga adalah untuk menyeimbangkan pembangunan jalan tol agar tidak dititikberatkan di Jakarta dan sekitarnya.

JORR

Jalan Tol Lingkar Barat Satu (JLB) W-1 Kebun Jeruk-Penjaringan yang merupakan bagian tol Jakarta Outer Ring Road (JORR) direncanakan beroperasi pada Senin (22/2) mendatang, dan ditargetkan mampu memangkas kemacetan di pintu tol Tomang-Tangerang hingga 30 persen.

Dengan adanya tol ini pengguna truk atau kendaraan lainnya tidak harus melewati Tomang untuk ke Tanjung Priok namun bisa melewati Penjaringan-Ancol dan Tanjung Priok maupun sebaliknya.

Jalan tol ini dibagaun oleh PT Jalan Lingkar Barat (JLB) W Satu dan ditargetkan bisa memangkas kemacetan pintu tol Tomang-Tangerang, Jakarta Barat hingga 30%. Dengan adanya tol ini pengguna truk atau kendaraan lainnya tidak harus melewati Tomang untuk ke Tanjung Priok namun bisa melewati Penjaringan-Ancol dan Tanjung Priok maupun sebaliknya.

Jalan tol sepanjang 9,7 KM ini yang dibangun PT Jalan Lingkar Barat W Satu ini, dilengkapi sebanyak 6 pintu masuk dan juga dilengkapi 29 gardu dari arah Kebon Jeruk-Penjaringan atau sebaliknya dengan memakai sistem tol terbuka.(*edy/bo)

http://matanews.com/2010/02/18/tol-baru-picu-investasi/

Industri Jalan Tol Dibutuhkan dan Dikritisi

Selain mempersingkat waktu tempuh, jalan tol juga menjadi arena aktivitas bisnis yang berdampak pada pembangunan ekonomi baik secara makro maupun secara mikro. Walau masih menyisahkan banyak persoalan, jalan tol tetap merupakan salah satu industri yang diminati investor.

Seperti diketahui bahwa industri jalan tol membutuhkan strategi pembangunan yang jitu agar proyeknya tidak rugi. Oleh karena itu dibutuhkan dana yang besar, tenaga dan investasi yang besar juga. Namun, belakangan keberadaan industri ini, mulai dihadapkan pada pelayanan yang dinalai masih rendah. Buntutnya operator jalan tol di seluruh Indonesia, yakni PT Jasa Marga seringkali dikritik oleh masyarakat.

Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi yang dihubungi di Jakarta, Rabu, Mengatakan, YLKI tidak bosan-bosannya mendesak pemerintah untuk menekan PT Jasa Marga agar memperhatikan soal pelayanan agar lebih ditingkatkan.

Karena menurut Tulus, sebagai pengguna jalan tol, warga masyarakat punya hak-hak yang harus dihormati. Menurut UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebut beberapa hak konsumen, yakni: hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan, hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta mendapatkan barang dan/atau jasa, hak atas informasi yang benar, jelas dan jujur, hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan, hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut, hak untuk mendapatkan pembinaan dan pendidikan konsumen, hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar dan jujur serta tidak diskriminatif, dan hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian.

Sementara itu operator jalan tol kata Tulus, memiliki kewajiban Standar pelayanan seperti, Kondisi jalan tol, Kecepatan tempuh rata-rata, Aksessibilitas, Mobilitas, Keselamatan, dan Unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan.

Oleh karenanya kata Tulus, operator jalan tol harus berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan menyadari betul bahwa sumber pendapatan adalah pemakai jalan. Pelayanan yang buruk berakibat pada minat pemakai jalan untuk menggunakan jalan tol. Atas dasar itu, betapa pentingnya mendengarkan dan memahami kebutuhan pengguna jalan tol.

Tulus juga meminta DPR sebagai pembuat UU, melakukan revisi atas Undang-Undang nomer 38 tahun 2004 tentang kenaikan tarif tol. Hal itu dilakukan untuk membuat pengelolaan jalan tol lebih transparan dan bisa menjadi alat untuk melayani masyarakat.

Dampak Ekonomi

Infrastruktur memiliki peran yang sangat penting dalam sistem perekonomian. Semakin baik keadaan infrastruktur, semakin baik pula pengaruhnya terhadap keadaan ekonomi. Infrastruktur merupakan urat nadi perekonomian, yang menentukan lancar atau tidaknya kegiatan perekonomian.

Menurut Ekonom Nawir Messie, pembangunan jalan tol membutuhkan dana yang cukup besar. Tapi demi tercapainya pembanguanan yang strategis dan terstruktur, pemerintah harus bisa mewujudkan mimpi masyarakat Indonesia dalam hal pemerataan pembangunan.

Nawier menambahkan pembangunan jalan tol didaerah perkotaan besar dan sekitarnya memang berpengaruh terhadap industri yang banyak berada di sekitar daerah perkotaan. Fungsi jalan tol adalah menghubungkan pusat produksi dengan pasar gobal, oleh karena itu untuk memudahkan aktifitas bisnis jalan tol menjadi alernatif untuk mempercepat arus keluar masuk barang

tetapi dalam hal ini Nawier mengkritik program pemerintah yang lebih fokus membangun jalan tol di daerah perkotaan, tanpa memperhatikan kondisi jalan-jalan di pedesaan yang sebenarnya sangat membantu masyarakat yang rata-rata miskin dalam meningkatkan aktifitas ekonomi mereka. sehingga dalam hal ini kesenjangan antara daerah perkotaan dan pedesaan sangatlah terasa.

“Pemerintah harus segera memperbaiki kondisi jalan antar desa di seluruh Indonesia” tegasnya. Alasannya adalah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi yang stabil dan pro rakyat haruslah dimuali dari pedesaan.

Sementara Pengamat Kebijakan Publik Faisal Baasir mengatakan, melihat kondisi saat ini, potensi industri jalan tol masih menjanjikan untuk lebih dikembangkan, sesuai dengan perkembangan tingkat perekonomian bagsa Indonesia saat ini.

Menurutnya, PT Jasa Marga selaku pengelola jalan tol awal di Indonesia, telah memberikan kontribusi yang besar dalam pembangunan jalan tol di negeri ini. Oleh karena itu, Faisal meminta setiap proyek pembangunan jalan tol yang dicanangkan harus benar-benar bertujuan untuk kepentingan umum.

Untuk itu kata Faisal, dalam beberapa hal kinerja PT Jasa Marga dan pengelola swasta lainnya, yang bertanggung jawab penuh terhadap seluruh proyek jalan tol masih dituntut kemaksimalannya dalam mengelola jalan tol. “Hal ini kita bisa saksikan jalan tol yang masih berlubang, kemacetan di jalan tol, dan adanya pungutan liar (pungli) di jalan tol”ungkapnya

Sedangkan Analis Ekonomi UI Avilliani mengatakan, pembangunan infrastruktur melalui industri jalan tol akan berdampak pada pembangunan ekonomi. Oleh karena itu menurutnya sebelum satu daerah berkeinginan membangun jalan tol maka yang paling penting adalah aktivitas ekonomi di daerah tersebut harus bisa memberikan kontribusi terhadap proyek jalan tol agar tidak rugi.

Dampak dari pembangunan jalan tol kata Aviliani, adalah semakin mudaknya akses tranportasi antar daerah, sehingga aktifitas bisnis berjalan dengan lancar. Tapi yang tentunya menggembirakan bahwa bagaimana bangsa ini bisa membangun proyek infrastuktur berskala besar di saat ekonomi lagi terpuruk.Oleh karena itu dibutuhkan disiplin, ketekunan dan kerja keras dari seluruh komponen bangsa.

Ditambahkannya bahwa apabila badan yang mengelola jalan tol kinerjanya bagus dan transparan, maka arus investasi di industri tol ini bisa berkembang. Dengan masuknya investasi asing ke industri jalan tol tentu berdampak pada pertumbuhan ekonomi.(*z/edy)

http://matanews.com/2009/07/29/industri-jalan-tol-dibutuhkan-dan-dikritisi/

Manfaat Ganda Jalan Tol


Industri jalan tol bisa menjadi salah satu alternatif perluasan lapangan kerja di Indonesia, jika dikelola dengan baik. Untuk itu, pemerintah harus mampu menghilangkan kesan, bahwa pembangunan jalan tol hanya untuk kepentingan investor dan kelompok tertentu saja. Dengan demikian, resistensi masyarakat terhadap pembangunan jalan tol dapat berkurang. Demikian dikatakan Analis Transportasi Universitas Katolik Soegijapranata, Semarang, Djoko Setijawarno, ketika dihubungi,Jumat.

Menurutnya, pembangunan jalan tol memang membawa dua dampak yakni keuntungan dan kerugian. Dampak keuntungnnya adalah terbukanya lapangan kerja dan meningkatkan aktivitas ekonomi rakyat sementara dampak kerugiannya adalah warga masyarakat di sepanjang jalan tol terancam kehidupanya karena tidak bisa berharap banyak dari penjualan barang dan jasa. “Oleh karenanya, tinggal bagaimana masyarakat kecil tersebut bisa diperhatikan pemerintah,” tegasnya.

Persoalan yang paling mengemuka dalam pembangunan jalan tol saat ini kata Djoko, adalah soal pembebasan lahan atau tanah. Meski pembangunan jalan tol peruntukannya untuk kepentingan umum, namun masih banyak rakyat yang tidak mau melepas tanahnya untuk kepentingan tersebut.
“Biasanya ini berkaitan dengan kepentingan dan motif ekonomi saja. Jika pembebasan lahan dan penetapan harga sesuai dengan UU, ditambah tim pembebasan lahan tol yang akomodatif saya rasa persoalan ini bisa teratasi,” ujar Djoko Setijawarno.

Lebih jauh menurut Djoko, mengingat industri jalan tol Jalan tol merupakan salah satu aset produktif yang cukup vital, pengelolaannya perlu melibatkan masyarakat luas, khususnya rakyat yang telah mengorbankan tanahnya untuk kepentingan umum tersebut. “Misalkan, di sepanjang jalan tol yang ada sekarang kita belum melihat adanya suatu kawasan yang dijadikan sebagai sentra bisnis bagi rakyat kecil,” ujarnya.

Saat ini kata Djoko, Yang terlihat perusahaan milik pengusaha raksasa, menegah dan asing. Alangkah baiknya jika pemerintah mau menyisihkan sebagian areal di sekitar jalan tol itu sebagai tempat pengembangan usaha kecil dan mikro. Mereka bisa mendirikan home industri, yang hasilnya ditampung oleh industri besar di kawasan tersebut.

Sebenarnya kata Djoko, jika pemerintah dan pengelola jalan tol mau, banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk memberikan keuntungan bagi semua pihak, baik pengusaha, pemerintah, maupun masyarakat di sekitar jalan tol. “Masih banyak ruang kosong di bawah jalan tol yang belum dimanfaatkan. Kalau saja lokasi itu bisa dioptimalkan, tentu akan sangat bermanfaat bagi warga yang tergusur dan sekaligus nyaman untuk dipandang,” paparnya.

Terlepas dari itu semua, Djoko minta dua hal pada pemerintah sehubungan dengan pembangunan jalan tol, pertama, pembangunan jalan tol tidak menggunakan lahan pertanian begitu banyak karena sektor pertanian merupakan penopang ekonomi kita dan kedua, pemerintah kembali menengok pemakaian kereta api sebagai alat transportasi masal yang tepat guna.(*z/edy)

http://matanews.com/2009/08/12/manfaat-ganda-jalan-tol/

Wajah Indonesia di Lihat dari Jalan Nasional


Bicara tentang Jalan Nasional, Departemen Pekerjaan Umum merupakan pengambil kebijakan nasional untuk Jalan Nasional yang memakai dana APBN. Jalan sebagai salah satu prasarana transportasi yang merupakan urat nadi kehidupan masyarakat mempunyai peranan penting dalam usaha pengembangan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dalam kerangka tersebut, jalan mempunyai peranan untuk mewujudkan sasaran pembangunan seperti pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pertumbuhan ekonomi, dan perwujudan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Jalan sebagai bagian sistem transportasi nasional mempunyai peranan penting terutama dalam mendukung ekonomi, soisal budaya, lingkungan, politik, serta pertahanan dan keamanan. Dari aspek ekonomi, jalan sebagai modal sosial masyarakat merupakan katalisator diantara proses produksi, pasar, dan konsumen akhir. Dari aspek sosial budaya, keberadaan jalan membuka cakrawala masyarakat yang dapat menjadi wahana perubahan sosial, membangun toleransi, dan mencairkan sekat budaya. Dari aspek lingkungan, keberadaan jalan diperlukan untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Dari aspek politik, keberadaan jalan menghubungkan dan mengikat antar daerah, sedangkan dari aspek pertahanan dan keamanan, keberadaan jalan memberikan akses dan mobilitas dalam penyelenggaraan sistem pertahanan dan keamanan.

Melihat Negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, China dan Australia, seharusnya Indonesia berada di tengah-tengah untuk mempunyai transportasi yang baik, mengingat pandangan asing bagus atau tidak dari sarana transportasi bandara sampai stasiun yang mengantarkan kita sampai kepada tujuan.

Jalan raya dapat meningkatkan kegiatan ekonomi di suatu tempat karena menolong orang untuk pergi atau mengirim barang lebih cepat ke suatu tujuan. Dengan adanya jalan raya, komoditi dapat mengalir ke pasar setempat dan hasil ekonomi dari suatu tempat dapat dijual kepada pasaran di luar wilayah itu. Selain itu, jalan raya juga mengembangkan ekonomi lalu lintas di sepanjang lintasannya. Contohnya, di pertengahan lintasan jalan raya utama yang menghubungkan bandar-bandar besar, penduduk setempat dapat menjual makanan kepada supir truk yang kerap lewat di situ. Satu contoh yang baik bagi ekonomi lalu lintas dapat dilihat di pasar Machap, Johor Malaysia.

Singapura telah mengukir sejarah sebagai tuan rumah pertama di Asia dalam penyelenggara seri balap F1 yang digelar di ruas jalan raya pada tanggal 26-28 September 2008. Sejumlah pembalap kelas dunia seperti Kimi Raikkonen, Felipe Massa dan Lewis Hamilton akan beradu cepat menuntaskan 61 putaran di atas sirkuit jalan raya sepanjang 5,067 km yang memberikan banyak kesempatan menyalip dan belokan-belokan yang menantang saat pembalap memacu dengan kecepatan melebihi 300kph. Ini artinya struktur jalan di Singapura sangat bagus, tidak hanya itu, Jet tempur dan pesawat militer Singapura lainnya hari Minggu 30 November 2008, telah tinggal landas dan mendarat di jalan raya Singapura yang telah diubah menjadi landasan pacu alternatif, Latihan, yang membantu menyiapkan pasukan udara dalam kasus landasan normal tdak berfungsi, itu melatih kesiapan untuk menggunakan kekuatan udara tanpa gangguan di sepanjang waktu (Informasi dari Kementerian Pertahanan Singapura).

Seperti halnya Singapura, salah satu upaya membangun perekonomian ialah membangun jalan raya dan melancarkan jalan bagi pengangkutan barang, bahan baku, hasil produk maupun angkutan manusia. China melakukan dengan intensip sekali dan luar biasa pembangunan jalan ini. Kapan Indonesia meniru pembangunan seperti China?

Sejauh ini, sistem jalan raya, yang total panjangnya 35 ribu kilometer, telah dibentuk kata Menteri Komunikasi Li Shenglin, seperti dikutip Xinhua, di Beijing Ia mengatakan, China juga membangun jalan raya untuk lalu lintas kendaraan cepat dengan total sepanjang 5.000 kilometer dan pembangunannya diperluas di delapan jalan raya antar provinsi. Li menambahkan bahwa dukungan khusus akan diperluas untuk sejumlah wilayah di perbatasan dan wilayah yang masih miskin yang berada di wilayah kelompok minoritas.

Berbeda dengan China, Australia cepat sekali menjadi pengekspor penting untuk hasil pertanian dan mineral. Saat ini, dengan adanya sistem angkutan jalan raya, kereta api, angkutan laut dan udara yang efisien, terjadilah hubungan antara daerah pedalaman dengan daerah pantai di Australia dan terciptalah hubungan yang efisien dengan dunia luar.

Manajemen Jalan Raya

Masalah struktural besar Indonesial adalah serba terbatasnya kondisi infrastruktur. Infrastruktur itu sendiri dapat dipilah menjadi tiga bagian besar sebagai berikut:

1. Infrastruktur keras fisik (physical hard infrastructure) yang meliputi jalan raya, rel kereta api, bandara, dermaga dan pelabuhan, bendungan dan saluran irigasi, dan sebagainya.

2. Infrastruktur keras non fisik (nonphysical hard infrastructure) yang berkaitan dengan fungsi utilitas umum seperti ketersediaan air bersih berikut instalasi pengolahan air dan jaringan pipa penyaluran; pasokan listrik; jaringan telekomunikasi (telepon, internet); dan pasokan energi mulai dari minyak bumi, biodiesel, dan gas berikut jaringan pipa distribusinya.

3. Infrastruktur lunak (soft infrastructure) atau yang bisa pula disebut kerangka institutsional (kelembagaan) yang meliputi berbagai nilai (termasuk etos kerja), norma (khususnya yang telah dikembangkan dan dikodifikasikan menjadi peraturan hukum dan perundang-undangan), serta kualitas pelayanan umum yang disediakan oleh berbagai pihak terkait khususnya pemerintah.

Ketiga jenis infrastruktur tersebut sama-sama memainkan peranan vital karena ketiganya merupakan wahana sekaligus instrumen guna menggerakkan ”mesin” perekonomian nasional. Infrastruktur merupakan penentu kelancaran dan akseslerasi pembangunan. Tersedianya fasilitas infrastruktur akan merangsang pembangunan di suatu daerah atau negara. Semakin cepat dan besar pembangunan ekonomi yang hendak digerakkan, semakin banyak fasilitas infrastruktur yang diperlukan. Tanpa ketersediaan infrastruktur yang memadai, dapat dipastikan suatu kegiatan ekonomi atau pembangunan pada umumnya akan berjalan tersendat-sendat. Dalam berbagai literatur kita telah mengetahui betapa infrastruktur memiliki sifat eksternalitas positif yang tinggi. Artinya, pengadaan suatu infrastruktur akan sangat memengaruhi secara positif (mendukung) perkembangan berbagai sektor ekonomi lainnya. Sebaliknya, keterbatasan infrastruktur jelas mengakibatkan pemanfaatan potensi dan sumber daya ekonomi menjadi tidak optimal, bahkan sulit berkembang hingga ke taraf yang diharapkan.

Infrastruktur keras fisik, pada dasarnya, seperti pembangunan jalan raya adalah proses pembukaan ruangan lalu lintas yang mengatasi pelbagai rintangan geografi. Proses ini melibatkan pengalihan muka bumi, pembangunan jembatan dan terowong, bahkan juga pengalihan tumbuh-tumbuhan. Pelbagai jenis mesin pembangun jalan akan digunakan untuk proses ini.

Muka bumi harus diuji untuk melihat kemampuannya untuk menampung beban kendaraan. Berikutnya, jika perlu, tanah yang lembut akan diganti dengan tanah yang lebih keras. Lapisan tanah ini akan menjadi lapisan dasar. Seterusnya di atas lapisan dasar ini akan dilapisi dengan satu lapisan lagi yang disebut lapisan permukaan. Biasanya lapisan permukaan dibuat dengan aspal ataupun semen.

Pengaliran air merupakan salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam pembangunan jalan raya. Air yang berkumpul di permukaan jalan raya setelah hujan tidak hanya membahayakan pengguna jalan raya, malahan akan mengikis dan merusakkan struktur jalan raya. Karena itu permukaan jalan raya sebenarnya tidak betul-betul rata, sebaliknya mempunyai landaian yang berarah ke selokan di pinggir jalan. Dengan demikian, air hujan akan mengalir kembali ke selokan.

Setelah itu retroflektor dipasang di tempat-tempat yang berbahaya seperti belokan yang tajam. Di permukaan jalan mungkin juga akan diletakkan “mata kucing”, yakni sejenis benda bersinar seperti batu yang “ditanamkan” di permukaan jalan raya. Fungsinya adalah untuk menandakan batas lintasan.

Pentingnya Dana Preservasi Jalan

Dana Preservasi jalan digunakan untuk pembiayaan pemeliharaan jalan yang rusak. Ada beberapa kegiatan dari masyarakat yang dapat digunakan sebagai momentum dipungutnya Dana Preservasi Jalan ini, yaitu antara lain melalui :

1. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor ; nantinya masyarakat akan dikenakan pajak bensin atau pajak solar. Dalam praktek di Amerika, kendaraan yang berbahan bakar solar dikenakan pajak BBM yang lebih mahal dari pada kendaraan ber-BBM bensin. Hah ini didasarkan tonase kendaraan solar lebih besar dan berdaya rusak terhadap jalan juga lebih besar ketimbang mobil bensin.

2. Pajak Kendaraan Bermotor ; nantinya mungkin akan ada tambahan item dalam Pajak Kendaraan Bermotor yang biasanya kita bayar pada saat mengurus STNK di Samsat, baik pajak tahunan maupun pada saat memperpanjang STNK.

3. Pungutan Jalan ; penerapan Pungutan Jalan di jalan raya berpola Electronic Road Pricing (ERP), pemerintah daerah juga yang menetapkan besaran dan daerah mana saja yang terkena ERP.

Apapun bentuk tata cara dan mekanisme pengumpulan dan pemungutan Dana Preservasi Jalan ini, bagi pemilik kendaraan bermotor dalam rangka berpartisipasi di Dana Preservasi Jalan ini.

Selanjutnya dalam Undang-undang ini mengamanatkan Peraturan Pelaksanaan Undang-undang ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun. Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dibentuk paling lama 1 (satu) tahun. Unit pengelola Dana Preservasi Jalan harus berfungsi paling lama 1 (satu) tahun sejak Undang-undang ini berlaku (Pasal 323 UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan). Sedangkan Pusat Kendali Sistem Informasi dan Komunikasi Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dibentuk paling lama 2 (dua) tahun sejak Undang-undang ini berlaku (Pasal 322 UU RI No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kesiapan SDM Indonesia

Seharusnya kita ini mempunyai sumber daya manusia transportasi yang professional sehingga bisa membawa manusia ke arah transportasi tersebut bisa berdisiplin. Apakah kita sudah demikian, jawaban adalah BELUM. Kenapa BELUM, karena masih terjadinya kemacetan, juga kita kurang berdisiplin dan kurang profesionalisme transportasi umum kita.

Ini adalah contoh paling nyata betapa infrastruktur keras fisik di negara kita begitu terbatas dan sama sekali tidak memadai seperti jalan raya darat. Sebagai pengguna jalan sehari-hari kebanyakan kita tentunya telah merasakan sendiri betapa lebar dan luas jalan raya berbagai kota kian terasa sempit dan sesak. Secara absolut, panjang jalan dan kualitas (peraspalan) sesungguhnya bertambah dari tahun ke tahun. Hanya saja, peningkatan tersebut tidak mencukupi dan bahkan dari waktu ke waktu kian tidak memadai untuk mendukung berbagai kegiatan ekonomi nasional. Dalam kalimat lain, peningkatan kualitas dan kuantitas jalan raya mengikuti deret hitung, sementara kebutuhannya meingkat dalam deret ukur. Akibatnya jelas, ketimpangan antara ketersediaan dan kebutuhan jalan raya kian timpang. Berbagai kota besar, bahkan menengah, di Indonesia kian tidak nyaman dihuni karena setiap kali bepergian kita dijebak oleh kemacetan lalu lintas. Catatan untuk Departemen Perhubungan, baik atau tidak pelayanan kepada masyarakat ditentukan oleh tidak adanya komplain masalah pelayanan. Apakah bisa memberikan 24 jam pelayanan yang aman, nyaman dan murah. Masalah jalanan dan pembangunan ekonomi, kalau selama ini belum bisa terpenuhi prasarana yang baik maka jangan berharap Negara ini bisa maju.

Penutup

Sudah selayaknya Indonesia mempunyai sarana transportasi yang nyaman, aman dan murah. Dengan demikian ada baiknya masyarakat mendukung jalan nasional atau jalan bebas hambatan (tol) tersebut. Inilah sebenarnya kebutuhan primer, karena seperti pergi kerja atau ke tempat tujuan lain, jalan raya disiapkan untuk masyarakat agar bisa hidup lebih sejahtera, disiplin seperti layaknya kita melihat di TV. Kita mempunyai sarana dan prasarana yang baik membuat kita harus bangga terhadap bangsa kita, kebutuhan ini satu paket, untuk itu belajar dari sejarah bangsa kita bagaimana memberikan contoh yang baik, dalam menciptakan kebijakan dan pelaksana infrastruktur jalan raya dan penggunaannya mulai dari Presiden sampai ketua RT.

Merupakan harapan kita bersama, sarana dan prasarana Transportasi dapat berubah, yang tadinya wajah Indonesia terkesan kacau dan amburadul, berubah menjadi wajah Indonesia yang tertib, bersih, nyaman dan Indah setaraf dengan negara-negara maju. Bagaimana pendapat rekan-rekan kompasianers? Wallahu alam bishshawab.

Jakarta, 19 Januari 2010

Adjie Massaid, SE

http://polhukam.kompasiana.com/2010/01/19/wajah-indonesia-di-lihat-dari-jalan-nasional/

Kluster Industri dan Keterbatasan Infrastruktur


Salah satu fokus program Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) jilid II adalah membangun infrastruktur. Bahkan, infrastruktur dijadikan bagian program 100 hari. Kondisi infrastruktur negeri ini memang memprihatinkan.


Masyarakat internasional menggolongkan Indonesia sebagai salah satu negara dengan infrastruktur terburuk. Dari 12 negara yang diteliti (Asian Development Bank/ADB, 2003), Indonesia menempati peringkat terbawah, kalah jauh dari India dan Vietnam, dan bagaikan langit dan bumi bila dibandingkan dengan Singapura yang ada di level pertama.Berbagai elemen infrastruktur keras fisik, seperti jalan raya, pelabuhan, irigasi dan jaringan kereta api serba terbatas.

Kualitasnya terus memburuk akibat anggaran pemeliharaan terbatas. Di negara mana pun, pembangunan infrastruktur jadi tanggung jawab pemerintah. Besarkecilnya anggaran infrastruktur akan menunjukkan sejauh mana pemerintah peduli pada pembangunan infrastruktur. Celakanya, alokasi anggaran pembangunan infrastruktur negeri ini jauh dari memadai.

Sebelum krisis 1997, rasio total investasi infrastruktur terhadap GDP mencapai lima hingga enam persen per tahun. Setelah krisis, rasio ini terus menurun: mencapai tiga persen pada 2004 dan terus menyusut. Rendahnya investasi infrastruktur kian terasa kalau diingat dari total belanja hanya 16 persen dialokasikan untuk investasi infrastruktur baru, sisanya 84 persen habis untuk pemeliharaan dan perawatan (Basri, 2009).

Tak heran kualitas infrastruktur terus memburuk. Infrastruktur, baik yang keras fisik (jalan, pelabuhan, irigasi), keras nonfisik (telepon, internet, listrik, air) maupun yang lunak (etos kerja, norma hukum), memainkan peran vital karena ketiganya merupakan instrumen penggerak mesin ekonomi. Infrastruktur merupakan penentu kelancaran dan akselerasi pembangunan.

Ketersediaan infrastruktur merangsang pembangunan di suatu wilayah atau negara.Bagi investor, baik-buruknya infrastruktur menjadi salah satu pertimbangan dalam berinvestasi. Infrastruktur berhubungan dengan tiga hal (Hartanto, 2004). Pertama, dukungan dasar bagi pengembangan pabrik/ industri,misalnya listrik,jalan dan jaringan telekomunikasi. Kedua, biaya produksi dan distribusi,baik bahan baku maupun produk jadi. Ketiga, keterkaitan dengan pasar dan proses pemasaran barang.

Di tengah keterbatasan anggaran, bagaimana menyiasati pembangunan infrastruktur agar industrialisasi tetap berjalan? Salah satu cara yang bisa ditempuh ialah mengembangkan industri dalam kawasan khusus atau kluster (cluster). Dengan cara ini pembangunan infrastruktur terasa lebih ringan karena lebih terfokus dan diarahkan pada kawasan terpilih.

Oleh karena itu, merupakan cara yang tepat apabila KIB jilid II mendorong kluster-kluster industri di sejumlah daerah, seperti Kaltim, Sumatera Utara dan Riau yang ditetapkan jadi kluster industri berbasis pertanian (oleochemical). Kaltim juga terpilih jadi kluster industri berbasis gas dan kondesat bersama dengan Jawa Timur (Seputar Indonesia, 8/1). Pemerintah juga menetapkan lima kluster industri sawit terpadu di Sumatera, Kalimantan, Jawa dan Papua. Kluster berarti kelompok.

Namun tidak semua kelompok industri bisa disebut kluster. Ciri utama kluster adalah sectoral and spatial concentrations of firms (Schmitz and Nadvi, 1999). Kluster industri berarti pengelompokkan di sebuah wilayah atau kawasan tertentu dari berbagai perusahaan dalam sektor yang sama. Tidak ada batasan pasti mengenai kedekatan geografis sebuah kluster. Kluster bisa berupa kawasan tertentu, kota sampai wilayah yang lebih luas.

Kriteria geografisnya terletak pada apakah efisiensi ekonomis atas jarak itu ada dan mewujud dalam berbagai aktivitas bisnis yang menguntungkan ataukah tidak. Jadi, pemetaan kluster bukan semata-mata mengelompokkan sektor industri tertentu dalam sebuah wilayah tertentu. Namun, identifikasi yang lebih penting adalah bagaimana peta keterkaitan dan keterpaduan antarindustri dalam kluster dengan berbagai institusi pendukungnya.

Ciri penting lain terletak dalam pengorganisasiannya. Sebagai strategi industrialisasi, clustering merujuk pada aktivitas yang dibentuk secara sadar dan terorganisir. Clustering menunjuk pada fenomena bahwa keping-keping (puzzles) yang ada tidak tersebar secara acak, tetapi secara sengaja diorganisir dalam sebuah wilayah. Namun demikian, hal ini tidak menafikan kemungkinan tumbuhnya pengelompokan industri secara alami. Kedekatan geografis dalam kluster mempermudah perusahaan untuk menciptakan keterkaitan yang menguntungkan bagi setiap perusahaan di dalam kluster.

Perusahaan dalam kluster menikmati manfaat jauh lebih banyak dibandingkan bila ia berada di luar. Secara garis besar, setidaknya ada dua manfaat bagi tiap perusahaan yang berada di dalam kluster. Pertama, manfaat pasif,yaitu manfaat yang didapatkan perusahaan di dalam kluster tanpa harus melakukan aktivitas tertentu. Kedua, manfaat aktif, yaitu manfaat perusahaan akan semakin besar apabila perusahaan di dalam kluster melakukan upaya-upaya yang aktif.

Kluster menciptakan dampak publikasi kuat. Konsentrasi perusahaan/ industri sejenis dalam wilayah tertentu akan menarik perhatian calon pembeli.Gambaran semacam ini bisa disaksikan dari citra yang terbentuk di masyarakat terhadap Glodok sebagai pusat elektronik, Tanggulangin Sidoarjo sebagai sentra pembuat tas dan Kotagede sebagai pusat kerajinan perak. Lebih dari itu, kluster akan mampu menarik pembeli dengan jumlah pesanan besar.

Dengan konsentrasi perusahaan di wilayah tertentu, pembeli akan merasa yakin bahwa pesanan mereka berapa pun besarnya akan mampu disediakan oleh perusahaan tersebut. Kedekatan geografis mempermudah perusahaan memantau dan memberikan kontrak kerja pada pemasok dan subkontraktor. Demikian pula suplai bahan baku. Kluster juga akan mendorong berkumpulnya tenaga kerja berpengalaman di wilayah tersebut.

Perusahaan dalam kluster juga bisa bekerja sama menggunakan mesin-mesin produksi mereka sesuai kebutuhan. Perusahaan cenderung lebih mudah memperoleh informasi pasar, teknologi, partner bisnis dan yang lain bila berada dalam kluster. Alih teknologi juga lebih mudah. Agar kluster bisa berkembang dibutuhkan prasyarat. Karena mengandaikan manfaat ekonomis atas wilayah yang sama (economies of localization) (Kuncoro, 2004), kluster harus diarahkan sesuai karakteristik lokal wilayah.

Karakter lokal ini menjadi keunggulan kluster, bukan lainnya. Jika pembentukan kluster mengingkari karakteristik lokal, maka economies of localization niscaya hilang. Implikasinya, pembentukan kluster harus partisipatif. Warga dan pemerintah lokal paling tahu karakteristik wilayah, bukan pemerintah pusat atau para pendatang. Mereka pula yang lebih tahu sektor unggulan apa yang tepat. Jadi, clustering adalah kebijakan yang terdesentralisasi dan partisipatif.

Dalam konteks teori industrialisasi, clustering jadi bagian dari regional/spatial based approach. Strategi ini membutuhkan keleluasaan kewenangan daerah, bahkan otonomi, dan partisipasi aktif pelaku lokal. Dalam kaca mata kebijakan nasional, clustering bisa dimaknai sebagai untaian kebijakan yang berbeda-beda sesuai krakteristik lokal, namun tetap satu payung kebijakan industri nasional. Seperti puzzle, Indonesia adalah rangkaian kluster yang sambung-menyambung dari Sabang sampai Serui.

Indonesia adalah negara yang besar dengan beragam kondisi wilayah, geografis dan karakteristik lokal. Untuk mengembangkan industri, perlu kebijakan yang khas (customized) di setiap wilayah. Pendekatan di sebuah wilayah atau sebuah pulau pasti berbeda dengan pulau lainnya. Setiap kluster dengan produk dan strategi yang unik dan khas merupakan rangkaian yang tak terpisahkan. Klusterkluster itu bagaikan untaian di khatulistiwa. Pendek kata, pengembangan kluster industri lebih efisien, khususnya dalam hal penyediaan infrastruktur oleh pemerintah dan fasilitas lainnya, termasuk pelatihan. (*)

Khudori
Pengamat Masalah Sosial-Ekonomi, Pertanian dan Globalisasi

http://suar.okezone.com/read/2010/01/13/279/293548/279/kluster-industri-dan-keterbatasan-infrastruktur

Selasa, 16 Februari 2010

Tanggung Jawab


Oleh Prof Dr Achmad Satori Ismail

Orang yang cerdas tidak akan meremehkan perbuatan baik sekecil apa pun dan tidak gegabah berbuat dosa walau sekecil biji sawi. Ia tahu, perbuatan baik atau jahat itu mula-mula amat kecil ketika dilakukan, akan tetapi bila pengaruhnya terus berlangsung lama, akan amat besar pahala atau dosanya.

Allah SWT berfirman dalam Surah Yasin [36]: 12, ''Kami menuliskan apa-apa yang mereka kerjakan dan bekas-bekas yang mereka tinggalkan.'' Ayat ini menegaskan bahwa tanggung jawab itu bukan saja terhadap apa yang diperbuat seseorang, melainkan melebar sampai pada akibat dari perbuatan tersebut.

Artinya, perbuatan baik ataupun jahat akan diberikan pahala atau dosa ditambah dengan pahala atau dosa orang-orang yang meniru perbuatan itu. Orang yang meninggalkan ilmu yang bermanfaat, sedekah jariyah, atau anak yang shaleh, kesemuanya itu akan mengkibatkan kebaikan. Demikian pula sebaliknya.

Kemudian ada pertanyaan, apabila yang memerintah kejahatan itu seorang pemimpin, apakah dia saja yang akan menanggung dosanya dan dosa rakyatnya karena mereka dipaksa? Ataukah rakyat juga harus menanggung dosanya walau ia melakukannya karena ancaman?

Seorang penguasa dianggap tidak memaksa selama rakyat masih memiliki kehendak yang ada dalam dirinya. Perintah seorang pimpinan secara lisan ataupun tulisan tidak berarti melepaskan seorang bawahan dari tanggung jawab atas semua perbuatannya. Alquran mencela orang-orang yang melakukan dosa dengan alasan pimpinannya telah menyuruhnya.

Firman Allah, ''Pada hari ketika muka mereka dibolak-balikkan dalam neraka, mereka berkata: 'Alangkah baiknya, andaikata kami taat kepada Allah dan taat pula kepada Rasul'. Dan mereka berkata: 'Ya Tuhan kami, sesungguhnya kami telah menaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar kami, lalu mereka menyesatkan kami dari jalan yang benar.'' (QS Al-Ahzab [33]: 66-67).

Allah membantah mereka dengan tegas, ''Harapanmu itu sekali-kali tidak akan memberi manfaat kepadamu di hari itu karena kamu telah menganiaya dirimu sendiri. Sesungguhnya kamu bersekutu dalam azab itu.'' (QS Az Zukhruf [43]: 39).

Demikianlah bahwa pemimpin yang zalim tidak akan bisa memaksa hati seseorang kendati mampu memaksanya secara lahiriah. Oleh sebab itu, rakyat atau bawahan pun harus bertanggung jawab terhadap akidahnya dan perbuatannya, meskipun di sana ada perintah dan larangan pimpinan. Dalam keadaan demikian, seorang Mukmin sejati tidak akan menerima kepemimpinan seseorang kecuali dengan ekstra hati-hati, seraya memperbaiki dirinya, keluarganya, dan semua yang menjadi tanggungannya.

http://www.republika.co.id/ensiklopedia-islam/doa-harian