Kompas, Senin, 30 Maret 2009 | 04:27 WIB
toronto, sabtu - Sebuah jaringan mata-mata siber yang berbasis di China terbongkar. Jaringan itu berhasil membobol dokumen rahasia milik pemerintah dan organisasi swasta dari 1.295 komputer yang ada di 103 negara, di antaranya milik pemimpin spiritual Tibet, Dalai Lama.
Para peneliti Kanada, Sabtu (28/3), mengatakan, jaringan mata-mata siber, yang mereka sebut ”GoshNet” itu juga menyusupi komputer Kementerian Luar Negeri Iran, Banglades, Latvia, Indonesia, Filipina, Brunei, Barbados, dan Butan. Komputer di sejumlah kedutaan besar, seperti India, Korea Selatan, Indonesia, Romania, Siprus, Malta, Thailand, Taiwan, Portugal, Jerman, dan Pakistan, juga dibobol.
Penyelidikan terhadap jaringan mata-mata siber itu berlangsung selama 10 bulan oleh Monitor Perang Informasi (IWM) yang terdiri atas peneliti dari SecDev Group yang berbasis di Ottawa dan Pusat Kajian Internasional Munk di University of Toronto. Mereka melakukan penyelidikan atas permintaan kantor pribadi Dalai Lama.
”Kami menemukan bukti program perusak yang menyusupi sistem komputer Tibet, mengekstrak dokumen sensitif dari kantor pribadi Dalai Lama,” kata Greg Walton, salah satu peneliti.
Awalnya penyelidikan itu difokuskan pada dugaan mata-mata siber China terhadap komunitas Tibet di pengasingan. Dari situ ditemukan jaringan yang lebih luas.
Para peneliti yakin sistem itu difokuskan pada pemerintah negara-negara di Asia. Meskipun analisis mengarah pada China sebagai sumber utama jaringan, identitas dan motivasi pembobol itu belum bisa disimpulkan.
Peneliti juga tidak memiliki bukti konklusif bahwa Pemerintah China berada di balik jaringan mata-mata tersebut. Beijing juga membantah terlibat dalam jaringan mata-mata siber.
Aktivis Mahasiswa untuk Tibet Merdeka, Bhutila Karpoche, mengatakan, komputer di organisasinya sering disusupi selama 4-5 tahun terakhir. Dia sering menerima surat elektronik berisi virus yang merusak komputer.
Terbesar
Dengan memasang program perusak pada jaringan komputer, pembobol bisa mengendalikan komputer itu untuk mengirim dan menerima data rahasia kepada mereka. Dalam kasus ini, perangkat lunak juga memberi pembobol kemampuan untuk menggunakan alat rekaman video dan audio untuk memonitor ruangan di mana komputer-komputer itu berada.
Dua peneliti pada Cambridge University di Inggris, Shishir Nagaraja dan Ross Anderson, mengatakan, serangan menggunakan program perusak bukan hal yang baru. Namun, serangan dari ”GoshNet” ini harus diwaspadai karena kemampuannya mengumpulkan tindakan atau aksi-aksi intelijen yang digunakan polisi dan aparat keamanan di negara represif. Konsekuensinya sangat fatal apabila tindakan tersebut diekspos.
Menurut surat kabar The New York Times, jaringan mata-mata ini merupakan yang terbesar yang pernah dibongkar dalam hal jumlah negara yang terkena dampaknya.
Nagaraja dan Anderson mengatakan, pencegahan serangan siber sangat sulit karena pertahanan tradisional terhadap program perusak di badan pemerintah memerlukan langkah yang mahal, mulai dari kontrol akses hingga prosedur keamanan operasional yang panjang. (ap/bbc/fro)
Minggu, 29 Maret 2009
Paradigma IMF Era G-20
Senin, 30 Maret 2009 | 04:20 WIB
Tahun ini lembaga keuangan internasional (Bank Dunia dan IMF) yang dibentuk pada akhir Perang Dunia II di Bretton Woods memasuki usia pensiun 65 tahun. Secara aksidental, dunia dilanda tsunami krismon dari episentrum kekuatan ekonomi terbesar dunia, AS.
Ironisnya, AS sangat bergantung pada RRC yang dalam usia 60 tahun menjadi kreditor dan bankir terbesar dengan dana yang dipinjamkan dan ditanam di AS sudah melewati 1 triliun dollar AS. Sementara bank-bank papan atas Eropa hampir semua turut tersedot kubangan KPR suprima AS.
Karena dana Eropa dan selu- ruh dunia terbenam dalam lumpur Wall Street yang seolah memiliki impunitas, Presiden Sarkozy memprakarsai peningkatan KTM G-20 menjadi KTT yang dilangsungkan di Washington, 15-16 November. Presiden Bush masih menjadi tuan rumah KTT pertama G-20 yang mewakili 80 persen PDB dunia dan dua pertiga penduduk bumi.
KTT Washington sudah mengisyaratkan arus kuat reformasi struktur Bank Dunia/IMF serta perlunya menciptakan lembaga pengawas supranasional untuk mencegah terulangnya tsunami Wall Street. Reformasi Bank Dunia/IMF merupakan tuntutan realitas sejarah yang telah berubah sejak lahirnya kedua lembaga itu. Kekuatan ekonomi yang dulu menjadi pemegang saham mayoritas telah susut kekuatannya. Sedangkan kekuatan ekonomi baru, seperti BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China) belum memperoleh porsi saham yang setara dengan kekuatan riil mereka.
Monster predator
AS mengalami kemerosotan ekonomi karena dua faktor utama. Pertama, beban sebagai polisi dunia dan perang teror yang mengakibatkan pengeluaran nonproduktif sangat besar. Kedua, sektor produktif manufaktur telah kehilangan daya saing secara signifikan. Karena itu, elite sektor finansial Wall Street menciptakan produk derivatif yang nilainya 684 triliun dollar AS atau 11 kali total PDB dunia yang 60 triliun dollar AS. Industri derivatif itu bertiwikrama menjadi monster predator yang menelan sektor keuangan dan perbankan konvensional dengan aset bermasalah dan beracun. Monster inilah yang ingin dijinakkan oleh elite global G-20.
Uni Eropa tidak ingin dipaksa terus mengeluarkan stimulus tanpa pemulihan kepercayaan kepada perbankan global karena itu impunitas pelaku monster beracun harus segera dituntaskan.
Pada 14 Maret 2009, KTM G-20 London mengeluarkan komunike. Pasal 7-nya menyatakan, International Organization of Securities Commission (IOSCO) akan ditingkatkan peranannya sebagai badan pengawas supranasional untuk mencegah terulangnya krisis. Pasal 8 KTM menyebut, perombakan kuota IMF untuk meningkatkan porsi emerging markets harus selesai pada Januari 2011. Sedangkan perombakan Bank Dunia harus diselesaikan pada April 2010, termasuk demokratisasi pimpinan BD/IMF harus berdasarkan meritokrasi dan bukan lagi kuota duopoli AS untuk BD dan Eropa untuk IMF.
Komunike ini akan dikukuhkan dan menjadi substansi KTT G-20 pada 2 April di London. Presiden Yudhoyono akan berangkat di tengah kesibukan karena makna strategis KTT ini bagi Indonesia. Sayang, karena elite Indonesia sibuk berkampanye saling kritik, mungkin kurang menyadari polemik serius antarelite puncak G-20. Tanggal 13 Maret, Perdana Menteri Wen Jiabao tanpa basi-basi menyatakan khawatir terhadap nasib investasi dan dana RRC yang telanjur ditanam di AS. Presiden Obama setelah berdialog dengan Presiden Lula da Silva di Gedung Putih dan menelepon Presiden Yudhoyono, 14 Maret langsung menyatakan jaminan bahwa investasi siapa pun terjamin di AS sebagai negara yang paling tepercaya sistem politiknya.
Tapi, Rusia melontarkan gagasan meninggalkan dollar seba- gai penyangga internasional. Suatu usulan yang terus dibolasaljukan oleh Gubernur Bank Sentral Tiongkok. Presiden Obama sendiri harus menghadapi front domestik dan menjadi kolumnis di 31 koran seluruh dunia untuk menjelaskan posisi AS dalam tsunami keuangan global.
Jelas bahwa krismon global ini masih akan berlangsung sepanjang tahun 2009 dan pemulihan hanya bisa mulai terasa pertengahan 2010. Tampaknya KTT G-20 masih diwarnai dikotomi sikap AS yang mau stimulans seluruh dunia sebagai prasyarat pemulihan ekonomi, sedang kubu Eropa, BRIC, dan emerging markets ingin pemulihan kepercayaan dengan merombak otorita moneter supranasional baru sehingga kredibilitas pulih dan pasar menjadi normal kembali. Penggelontoran stimulus dalam kondisi lenyapnya kredibilitas tak akan menjamin suksesnya stimulus.
BRIC telah mengeluarkan pernyataan sendiri di samping komunike resmi KTM London. Indonesia tak ikut dalam ”statement BRIC” barangkali karena posisi SBY sebagai incumbent harus berhati-hati dalam mengambil sikap. Padahal, Indonesia memerlukan kecanggihan diplomasi komprehensif yang tidak terlalu teknokratis, tetapi merupakan sinergi tindak strategis.
Bukan cuma figuran
Diplomasi kemitraan komprehensif yang dikumandangkan Obama dan Hillary rupanya tidak cukup canggih direspons oleh elite Indonesia. Penyebabnya: mentalitas oposisi sektarian partisan yang bisa menyulitkan incumbent dalam mengambil putusan. Akibatnya, Indonesia amat canggung dalam melakukan manuver. Mikhail Gorbachev, misalnya, berkeliling AS dengan mendukung Medvedev dan Putin yang akan mengurangi peranan dollar dalam arsitektur keuangan pascaperombakan IMF.
Inti masalah yang harus disosialisasikan ialah bahwa kehadiran kita di KTT G-20 bukan untuk sekadar mengulangi minta dana dari IMF walau itu merupakan hak kita dan IMF sendiri juga sudah bertobat dan mengakui kesalahan ”malapraktik” dalam terapi dan resep krismon 1998. Paradigma era G-20, Indonesia sebagai anggota G-20 justru ikut merombak dan menentukan pola operasi IMF.
Meminjam kembali dari IMF bukan hanya suatu kebodohan mengulangi masa lalu, sebab hanya akan membebani kita dengan suku bunga termahal untuk obligasi 5-10 tahun. Sementara RRC malah menerima bunga 3,25 persen untuk obligasi AS jangka 30 tahun. Indonesia perlu bermanuver untuk memperoleh dana dari IMF yang lebih murah. Kalau RI membayar dua kali lebih mahal dibandingkan AS, akan lebih murah menerima dana dari RRC.
Ini memerlukan pendekatan geopolitik komprehensif dan bukan sekadar teknokratis belaka. Juga memerlukan kesadaran elite akan paradigma baru arsitektur keuangan global di mana kita ikut berperan proaktif dan bukan sekadar sebagai figuran atau obyek pasif.
Christianto Wibisono Analis Ekonomi Politik Internasional
Tahun ini lembaga keuangan internasional (Bank Dunia dan IMF) yang dibentuk pada akhir Perang Dunia II di Bretton Woods memasuki usia pensiun 65 tahun. Secara aksidental, dunia dilanda tsunami krismon dari episentrum kekuatan ekonomi terbesar dunia, AS.
Ironisnya, AS sangat bergantung pada RRC yang dalam usia 60 tahun menjadi kreditor dan bankir terbesar dengan dana yang dipinjamkan dan ditanam di AS sudah melewati 1 triliun dollar AS. Sementara bank-bank papan atas Eropa hampir semua turut tersedot kubangan KPR suprima AS.
Karena dana Eropa dan selu- ruh dunia terbenam dalam lumpur Wall Street yang seolah memiliki impunitas, Presiden Sarkozy memprakarsai peningkatan KTM G-20 menjadi KTT yang dilangsungkan di Washington, 15-16 November. Presiden Bush masih menjadi tuan rumah KTT pertama G-20 yang mewakili 80 persen PDB dunia dan dua pertiga penduduk bumi.
KTT Washington sudah mengisyaratkan arus kuat reformasi struktur Bank Dunia/IMF serta perlunya menciptakan lembaga pengawas supranasional untuk mencegah terulangnya tsunami Wall Street. Reformasi Bank Dunia/IMF merupakan tuntutan realitas sejarah yang telah berubah sejak lahirnya kedua lembaga itu. Kekuatan ekonomi yang dulu menjadi pemegang saham mayoritas telah susut kekuatannya. Sedangkan kekuatan ekonomi baru, seperti BRIC (Brasil, Rusia, India, dan China) belum memperoleh porsi saham yang setara dengan kekuatan riil mereka.
Monster predator
AS mengalami kemerosotan ekonomi karena dua faktor utama. Pertama, beban sebagai polisi dunia dan perang teror yang mengakibatkan pengeluaran nonproduktif sangat besar. Kedua, sektor produktif manufaktur telah kehilangan daya saing secara signifikan. Karena itu, elite sektor finansial Wall Street menciptakan produk derivatif yang nilainya 684 triliun dollar AS atau 11 kali total PDB dunia yang 60 triliun dollar AS. Industri derivatif itu bertiwikrama menjadi monster predator yang menelan sektor keuangan dan perbankan konvensional dengan aset bermasalah dan beracun. Monster inilah yang ingin dijinakkan oleh elite global G-20.
Uni Eropa tidak ingin dipaksa terus mengeluarkan stimulus tanpa pemulihan kepercayaan kepada perbankan global karena itu impunitas pelaku monster beracun harus segera dituntaskan.
Pada 14 Maret 2009, KTM G-20 London mengeluarkan komunike. Pasal 7-nya menyatakan, International Organization of Securities Commission (IOSCO) akan ditingkatkan peranannya sebagai badan pengawas supranasional untuk mencegah terulangnya krisis. Pasal 8 KTM menyebut, perombakan kuota IMF untuk meningkatkan porsi emerging markets harus selesai pada Januari 2011. Sedangkan perombakan Bank Dunia harus diselesaikan pada April 2010, termasuk demokratisasi pimpinan BD/IMF harus berdasarkan meritokrasi dan bukan lagi kuota duopoli AS untuk BD dan Eropa untuk IMF.
Komunike ini akan dikukuhkan dan menjadi substansi KTT G-20 pada 2 April di London. Presiden Yudhoyono akan berangkat di tengah kesibukan karena makna strategis KTT ini bagi Indonesia. Sayang, karena elite Indonesia sibuk berkampanye saling kritik, mungkin kurang menyadari polemik serius antarelite puncak G-20. Tanggal 13 Maret, Perdana Menteri Wen Jiabao tanpa basi-basi menyatakan khawatir terhadap nasib investasi dan dana RRC yang telanjur ditanam di AS. Presiden Obama setelah berdialog dengan Presiden Lula da Silva di Gedung Putih dan menelepon Presiden Yudhoyono, 14 Maret langsung menyatakan jaminan bahwa investasi siapa pun terjamin di AS sebagai negara yang paling tepercaya sistem politiknya.
Tapi, Rusia melontarkan gagasan meninggalkan dollar seba- gai penyangga internasional. Suatu usulan yang terus dibolasaljukan oleh Gubernur Bank Sentral Tiongkok. Presiden Obama sendiri harus menghadapi front domestik dan menjadi kolumnis di 31 koran seluruh dunia untuk menjelaskan posisi AS dalam tsunami keuangan global.
Jelas bahwa krismon global ini masih akan berlangsung sepanjang tahun 2009 dan pemulihan hanya bisa mulai terasa pertengahan 2010. Tampaknya KTT G-20 masih diwarnai dikotomi sikap AS yang mau stimulans seluruh dunia sebagai prasyarat pemulihan ekonomi, sedang kubu Eropa, BRIC, dan emerging markets ingin pemulihan kepercayaan dengan merombak otorita moneter supranasional baru sehingga kredibilitas pulih dan pasar menjadi normal kembali. Penggelontoran stimulus dalam kondisi lenyapnya kredibilitas tak akan menjamin suksesnya stimulus.
BRIC telah mengeluarkan pernyataan sendiri di samping komunike resmi KTM London. Indonesia tak ikut dalam ”statement BRIC” barangkali karena posisi SBY sebagai incumbent harus berhati-hati dalam mengambil sikap. Padahal, Indonesia memerlukan kecanggihan diplomasi komprehensif yang tidak terlalu teknokratis, tetapi merupakan sinergi tindak strategis.
Bukan cuma figuran
Diplomasi kemitraan komprehensif yang dikumandangkan Obama dan Hillary rupanya tidak cukup canggih direspons oleh elite Indonesia. Penyebabnya: mentalitas oposisi sektarian partisan yang bisa menyulitkan incumbent dalam mengambil putusan. Akibatnya, Indonesia amat canggung dalam melakukan manuver. Mikhail Gorbachev, misalnya, berkeliling AS dengan mendukung Medvedev dan Putin yang akan mengurangi peranan dollar dalam arsitektur keuangan pascaperombakan IMF.
Inti masalah yang harus disosialisasikan ialah bahwa kehadiran kita di KTT G-20 bukan untuk sekadar mengulangi minta dana dari IMF walau itu merupakan hak kita dan IMF sendiri juga sudah bertobat dan mengakui kesalahan ”malapraktik” dalam terapi dan resep krismon 1998. Paradigma era G-20, Indonesia sebagai anggota G-20 justru ikut merombak dan menentukan pola operasi IMF.
Meminjam kembali dari IMF bukan hanya suatu kebodohan mengulangi masa lalu, sebab hanya akan membebani kita dengan suku bunga termahal untuk obligasi 5-10 tahun. Sementara RRC malah menerima bunga 3,25 persen untuk obligasi AS jangka 30 tahun. Indonesia perlu bermanuver untuk memperoleh dana dari IMF yang lebih murah. Kalau RI membayar dua kali lebih mahal dibandingkan AS, akan lebih murah menerima dana dari RRC.
Ini memerlukan pendekatan geopolitik komprehensif dan bukan sekadar teknokratis belaka. Juga memerlukan kesadaran elite akan paradigma baru arsitektur keuangan global di mana kita ikut berperan proaktif dan bukan sekadar sebagai figuran atau obyek pasif.
Christianto Wibisono Analis Ekonomi Politik Internasional
Prospek Pemulihan Ekonomi
Kompas, Senin, 30 Maret 2009 | 04:17 WIB
Hampir semua orang bertanya, kapan krisis global ini berakhir? Sudahkah batas terbawah terlalui atau masih akan menyusur lebih dalam lagi? Benarkah perekonomian dunia akan pulih pada tahun 2010 sebagaimana diramalkan Ketua Bank Sentral Amerika Serikat Ben Bernanke? Tak seorang pun memiliki jawaban meyakinkan.
Dana Moneter Internasional (IMF) terpaksa berkali-kali menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi global, terakhir pada 0,5 persen untuk tahun 2009. Baru-baru ini, Bank Dunia bahkan meramalkan ekonomi global akan mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) 1-2 persen. Pertanyaannya, mengapa lembaga sekaliber IMF dan Bank Dunia tidak mampu memprediksi dengan baik?
Di situlah letak gawatnya persoalan. Perekonomian tak lagi digerakkan oleh ”faktor-faktor fundamental”, tetapi didominasi oleh ”faktor spekulatif”. Itulah mengapa resesi lebih cepat datang dan lebih dalam dari perkiraan. Jangan kaget pula kalau nanti perekonomian juga pulih lebih cepat dari dugaan. Semua itu karena faktor spekulasi. Apa risikonya bagi kita, jika pemulihan ekonomi didorong faktor spekulasi?
Akar masalah
Ada banyak argumen menjelaskan akar krisis global ini. Tapi, satu hal krusial yang mengerucut, berkembangnya secara liar sistem perbankan bayangan (shadow banking system). Dalam sistem perbankan tradisional, uang yang dikumpulkan sebagai dana pihak ketiga (DPK) akan disalurkan kembali dalam bentuk kredit, baik produktif (industri) maupun konsumtif (kredit rumah, kartu kredit).
Dalam sistem perbankan bayangan, uang tak dikembalikan dalam bentuk kredit, melainkan diputar dalam instrumen-instrumen investasi yang semakin lama semakin canggih. Mulai dari commercial mortgage-backed securities (CMBS) hingga collateralized debt obligations (CDO). Aktor yang terlibat pun banyak, yaitu bank investasi, hedge funds, money-market funds, hingga perusahaan keuangan lain.
Sistem perbankan bayangan telah meniupkan gelembung ekonomi hingga meletus dengan pemicu subprime mortgage yang terjadi mulai Juli 2007 di AS. Rentetan masalahnya begitu panjang, krisis finansial telah menyebabkan kekeringan likuiditas sehingga menyeret krisis manufaktur. Dan, bukannya mereda, kini justru memicu krisis tenaga kerja (The Economist, 14-20/3).
Kegusaran dunia tecermin dalam pertemuan para menteri keuangan G-20 yang baru lalu. Ada ketegangan dalam penyusunan agenda, apakah fokus pada pengetatan regulasi sistem keuangan (agenda Uni Eropa) atau menambahkan dana stimulus untuk menggerakkan ekonomi (agenda AS). Gaung yang terasa di negeri kita, dana stimulus harus ditambah karena amanat G-20 menyatakan defisit anggaran harus minimal 2 persen terhadap PDB.
Memang pengeluaran pemerintah menjadi satu-satunya kekuatan yang masih bisa diandalkan menggerakkan perekonomian. Tapi, benarkah uang yang mengucur akan membenahi faktor-fakor fundamental dalam perekonomian atau justru menambah amunisi perilaku spekulasi. Untuk itulah pengetatan regulasi sistem keuangan tidak bisa ditawar lagi.
Jebakan krisis
Dampak krisis global pada perekonomian Indonesia makin terasa. Pertama, krisis likuiditas (credit crunch) sektor perbankan makin terasa tingkat kegawatannya. Meski BI Rate sudah diturunkan ke level 7,75 persen, bunga kredit masih pada kisaran 14-16 persen. Memang benar pada saat krisis instrumen suku bunga tak akan efektif. Bank ketakutan menyalurkan kredit karena tidak yakin terhadap kondisi keuangan para peminjam. Bahkan, pasar uang antarbank (PUAB) juga seret sehingga memerlukan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kedua, sektor-sektor industri yang terpukul karena mandeknya permintaan semakin hari semakin banyak. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi tak terelakkan. Pertumbuhan ekonomi pun diperkirakan tak akan melampaui 3,5 persen. Sementara tambahan dana stimulus juga mengundang persoalan, siapa yang berhak mendapatkan talangan dan dengan cara apa. Sudah jamak di negeri ini, setiap pengucuran dana disertai ”kutipan” dalam persentase tertentu. Jika begitu, muara pada politik uang terkait pemilu tak terhindarkan.
Malaysia dan Korea Selatan mengalami guncangan lebih besar karena perekonomian mereka sangat bergantung pada pasar ekspor. Kita masih beruntung karena dua hal, perekonomian lebih ditopang permintaan domestik dan pasar finansial belum terlalu maju. Namun, kita juga punya risiko lebih besar karena krisis sangat mungkin akan berlangsung lebih lama. Ada kekhawatiran, Indonesia bersama Filipina, Pakistan, dan negara-negara Eropa timur akan mengalami fase krisis lebih lama dari yang lain.
Secara umum, negara maju akan mengalami fase krisis cukup panjang sebelum akhirnya bangkit (U-shape). Namun, saya menduga, begitu situasinya tenang, lebih mudah bagi negara maju untuk bangkit karena ditopang faktor spekulasi para investor di pasar finansial. Tak lama lagi, Pemerintah AS akan mengeluarkan surat utang negara sebesar lebih kurang 2 triliun dolar AS. Maka, minat para investor global akan tersedot pada instrumen tersebut, sementara untuk mempertahankan peminat, pemerintah kita harus mematok bunga obligasi hingga kisaran 15 persen.
Itulah salah satu sebab mengapa AS cenderung enggan meregulasi secara ketat sistem finansialnya. Hidup matinya perekonomian AS masih akan bergantung pada pasar finansial. Justru negara sedang berkembang seperti kita, risiko jebakan krisis akan semakin menguat.
Melihat peliknya persoalan ekonomi domestik, tak mengherankan jika nanti negara tetangga, seperti Malaysia dan Korea Selatan, bisa keluar dari krisis, kita justru diam-diam terjerat dalam krisis yang makin dalam.
A Prasetyantoko Pengamat Ekonomi dan Pengajar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta
Hampir semua orang bertanya, kapan krisis global ini berakhir? Sudahkah batas terbawah terlalui atau masih akan menyusur lebih dalam lagi? Benarkah perekonomian dunia akan pulih pada tahun 2010 sebagaimana diramalkan Ketua Bank Sentral Amerika Serikat Ben Bernanke? Tak seorang pun memiliki jawaban meyakinkan.
Dana Moneter Internasional (IMF) terpaksa berkali-kali menurunkan prediksi pertumbuhan ekonomi global, terakhir pada 0,5 persen untuk tahun 2009. Baru-baru ini, Bank Dunia bahkan meramalkan ekonomi global akan mengalami kontraksi (pertumbuhan negatif) 1-2 persen. Pertanyaannya, mengapa lembaga sekaliber IMF dan Bank Dunia tidak mampu memprediksi dengan baik?
Di situlah letak gawatnya persoalan. Perekonomian tak lagi digerakkan oleh ”faktor-faktor fundamental”, tetapi didominasi oleh ”faktor spekulatif”. Itulah mengapa resesi lebih cepat datang dan lebih dalam dari perkiraan. Jangan kaget pula kalau nanti perekonomian juga pulih lebih cepat dari dugaan. Semua itu karena faktor spekulasi. Apa risikonya bagi kita, jika pemulihan ekonomi didorong faktor spekulasi?
Akar masalah
Ada banyak argumen menjelaskan akar krisis global ini. Tapi, satu hal krusial yang mengerucut, berkembangnya secara liar sistem perbankan bayangan (shadow banking system). Dalam sistem perbankan tradisional, uang yang dikumpulkan sebagai dana pihak ketiga (DPK) akan disalurkan kembali dalam bentuk kredit, baik produktif (industri) maupun konsumtif (kredit rumah, kartu kredit).
Dalam sistem perbankan bayangan, uang tak dikembalikan dalam bentuk kredit, melainkan diputar dalam instrumen-instrumen investasi yang semakin lama semakin canggih. Mulai dari commercial mortgage-backed securities (CMBS) hingga collateralized debt obligations (CDO). Aktor yang terlibat pun banyak, yaitu bank investasi, hedge funds, money-market funds, hingga perusahaan keuangan lain.
Sistem perbankan bayangan telah meniupkan gelembung ekonomi hingga meletus dengan pemicu subprime mortgage yang terjadi mulai Juli 2007 di AS. Rentetan masalahnya begitu panjang, krisis finansial telah menyebabkan kekeringan likuiditas sehingga menyeret krisis manufaktur. Dan, bukannya mereda, kini justru memicu krisis tenaga kerja (The Economist, 14-20/3).
Kegusaran dunia tecermin dalam pertemuan para menteri keuangan G-20 yang baru lalu. Ada ketegangan dalam penyusunan agenda, apakah fokus pada pengetatan regulasi sistem keuangan (agenda Uni Eropa) atau menambahkan dana stimulus untuk menggerakkan ekonomi (agenda AS). Gaung yang terasa di negeri kita, dana stimulus harus ditambah karena amanat G-20 menyatakan defisit anggaran harus minimal 2 persen terhadap PDB.
Memang pengeluaran pemerintah menjadi satu-satunya kekuatan yang masih bisa diandalkan menggerakkan perekonomian. Tapi, benarkah uang yang mengucur akan membenahi faktor-fakor fundamental dalam perekonomian atau justru menambah amunisi perilaku spekulasi. Untuk itulah pengetatan regulasi sistem keuangan tidak bisa ditawar lagi.
Jebakan krisis
Dampak krisis global pada perekonomian Indonesia makin terasa. Pertama, krisis likuiditas (credit crunch) sektor perbankan makin terasa tingkat kegawatannya. Meski BI Rate sudah diturunkan ke level 7,75 persen, bunga kredit masih pada kisaran 14-16 persen. Memang benar pada saat krisis instrumen suku bunga tak akan efektif. Bank ketakutan menyalurkan kredit karena tidak yakin terhadap kondisi keuangan para peminjam. Bahkan, pasar uang antarbank (PUAB) juga seret sehingga memerlukan jaminan dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Kedua, sektor-sektor industri yang terpukul karena mandeknya permintaan semakin hari semakin banyak. Pemutusan hubungan kerja (PHK) menjadi tak terelakkan. Pertumbuhan ekonomi pun diperkirakan tak akan melampaui 3,5 persen. Sementara tambahan dana stimulus juga mengundang persoalan, siapa yang berhak mendapatkan talangan dan dengan cara apa. Sudah jamak di negeri ini, setiap pengucuran dana disertai ”kutipan” dalam persentase tertentu. Jika begitu, muara pada politik uang terkait pemilu tak terhindarkan.
Malaysia dan Korea Selatan mengalami guncangan lebih besar karena perekonomian mereka sangat bergantung pada pasar ekspor. Kita masih beruntung karena dua hal, perekonomian lebih ditopang permintaan domestik dan pasar finansial belum terlalu maju. Namun, kita juga punya risiko lebih besar karena krisis sangat mungkin akan berlangsung lebih lama. Ada kekhawatiran, Indonesia bersama Filipina, Pakistan, dan negara-negara Eropa timur akan mengalami fase krisis lebih lama dari yang lain.
Secara umum, negara maju akan mengalami fase krisis cukup panjang sebelum akhirnya bangkit (U-shape). Namun, saya menduga, begitu situasinya tenang, lebih mudah bagi negara maju untuk bangkit karena ditopang faktor spekulasi para investor di pasar finansial. Tak lama lagi, Pemerintah AS akan mengeluarkan surat utang negara sebesar lebih kurang 2 triliun dolar AS. Maka, minat para investor global akan tersedot pada instrumen tersebut, sementara untuk mempertahankan peminat, pemerintah kita harus mematok bunga obligasi hingga kisaran 15 persen.
Itulah salah satu sebab mengapa AS cenderung enggan meregulasi secara ketat sistem finansialnya. Hidup matinya perekonomian AS masih akan bergantung pada pasar finansial. Justru negara sedang berkembang seperti kita, risiko jebakan krisis akan semakin menguat.
Melihat peliknya persoalan ekonomi domestik, tak mengherankan jika nanti negara tetangga, seperti Malaysia dan Korea Selatan, bisa keluar dari krisis, kita justru diam-diam terjerat dalam krisis yang makin dalam.
A Prasetyantoko Pengamat Ekonomi dan Pengajar di Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya, Jakarta
Menuju Sistem Moneter Dunia Baru
Kompas, Senin, 30 Maret 2009 | 03:51 WIB
Kurs rupiah sedang mengalami dinamika penting. Pekan lalu secara mengesankan rupiah menguat dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.500 per dollar AS. Memang, penguatan Rp 500 per dollar AS dalam tempo singkat tersebut bisa dianggap biasa dan wajar, di saat krisis ekonomi global masih terus bergejolak dan belum menemukan ekuilibrium permanennya. Rupiah kadang-kadang bisa melemah dan menguat oleh penyebab yang sepele.
Pada kasus penguatan rupiah kali ini, penyebabnya merupakan gabungan beberapa faktor. Pertama, cadangan devisa yang dikuasai Bank Indonesia meningkat dari 51 miliar dollar AS menjadi 53,9 miliar dollar AS. Hal ini disebabkan oleh mulai masuknya modal asing ke pasar modal di Jakarta, selain karena masuknya dana penjualan obligasi pemerintah di luar negeri (global medium-term notes).
Kedua, BI meneken perjanjian bilateral currency swap arrangement dengan Bank of China senilai Rp 175 triliun atau 100 miliar renminbi. Di bawah payung perjanjian ini, eksportir dan importir kedua negara tidak perlu menggunakan mata uang dollar AS dalam transaksinya. Mereka cukup mengonversikan langsung mata uang masing-masing dengan negara mitra dagang.
Dalam hal ini, importir Indonesia bisa langsung menukar rupiahnya dengan renminbi, sebaliknya importir China menukar renminbinya langsung dengan rupiah. Kini tidak perlu lagi ada mata uang ”perantara”, yakni dollar AS, dalam setiap transaksi kedua negara. Perjanjian semacam ini akhir-akhir ini mulai marak dilakukan, terutama oleh ASEAN + 3, yakni kesepuluh negara ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, Singapura, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Brunei) ditambah Jepang, China, dan Korea Selatan.
Banyak hal positif dapat ditarik dari skema baru ini. Bagi para importir maupun eksportir, mereka bisa berhemat karena jalur penukaran mata uang dapat diperpendek dari rupiah-dollar AS-renminbi menjadi langsung rupiah-renminbi. Berarti, akan dapat dihemat sejumlah fee penukaran.
Dari sisi ekonomi makro, kebutuhan (permintaan) terhadap dollar AS dapat ditekan. Implikasi dari turunnya permintaan dollar AS oleh pemegang rupiah akan menyebabkan kurs dollar AS cenderung melemah, atau sebaliknya rupiah bakal menguat. Ini sangat positif sebagai upaya untuk menurunkan volatilitas kurs rupiah terhadap dollar AS.
Dengan kata lain, kurs rupiah ke depannya akan cenderung lebih stabil, tidak terlalu berfluktuasi. Ini bagus bagi dunia usaha yang pada umumnya amat memerlukan kepastian (certainty), termasuk kepastian kurs. Sementara itu, variabel inflasi juga diuntungkan karena stabilitas kurs akan menurunkan tekanan inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation).
Ketiga, rupiah harus berterima kasih kepada situasi politik di Tanah Air. Sejauh ini kampanye pemilu legislatif berlangsung aman. Masyarakat tampaknya sudah penat dan ”kapok” untuk tidak mau lagi mengulang pemilu bergejolak seperti sebelumnya, terutama 1999. Timbul kesadaran baru bahwa euforia demokrasi sudah tidak zamannya lagi diekspresikan dengan letupan-letupan di jalanan. Lagi pula, mengapa harus secara fanatik membela calon anggota legislatif jika yang bersangkutan kelak pada akhirnya juga diseret Komisi Pemberantasan Korupsi? Jumlah partai peserta pemilu yang amat banyak juga memberi andil memecah penumpukan massa. Ini semua berujung pada penguatan rupiah.
Sistem moneter baru
Secara pelan tapi pasti, krisis ekonomi global telah menginspirasi negara-negara di seluruh dunia untuk mengurangi penggunaan dollar AS. Dulu, pada Juli 1944, ketika 44 negara bersepakat di Bretton Woods, New Hampshire—sejam perjalanan dari Boston—untuk menggunakan dollar AS sebagai mata uang dunia, yang didukung dengan cadangan emas yang disimpan bank sentral, pertimbangannya adalah dominasi AS dalam perekonomian dunia. Saat itu setiap peredaran 35 dollar AS harus didukung dengan 1 ons emas. Kurs tetap (fixed rate) pun dapat diberlakukan.
Kesepakatan yang juga dihadiri ekonom top Inggris, John Maynard Keynes, itu berakhir awal 1970-an. Ketika AS mulai sibuk berperang, anggaran pemerintahnya defisit besar, maka kurs dollar AS pun jadi fluktuatif. Seiring dengan kesulitan untuk menimbun emas dalam jumlah yang sebanding dengan perkembangan ekonomi dunia yang kian pesat, standar emas pun dihapus.
Kurs mata uang bisa bergerak dinamis berdasarkan kekuatan kinerja ekonomi negara masing-masing, bukan dikaitkan dengan tumpukan emas di gudang bank sentral.
Kini, setelah hampir 40 tahun, tampaknya sistem moneter sudah waktunya direvisi lagi. Perekonomian AS memang masih menjadi kekuatan terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto yang mencapai 14,3 triliun dollar AS (2008). Namun, juga muncul kekuatan lain yang mulai mendekat, yakni kawasan Euro (juga sekitar 14 triliun dollar AS), Jepang (4,8 triliun dollar AS), dan China (4,2 triliun dollar AS). Bahkan, jika semua negara Eropa bersatu (termasuk Inggris), kekuatannya bahkan lebih besar, yakni 19,2 triliun dollar AS.
Sebagai ilustrasi, kekuatan ekonomi dunia berturut-turut (dalam dollar AS) adalah: Jerman (3,8 triliun), Perancis (3 triliun), Inggris (2,8 triliun), Italia (2,4 triliun), Rusia (1,8 triliun), Brasil (1,7 triliun), India (1,3 triliun), Meksiko (1,1 triliun), Australia (1,1 triliun), Korea Selatan (1 triliun), Turki (0,8 triliun), Arab Saudi (0,53 triliun), Indonesia (0,5 triliun), Argentina (0,34 triliun), dan Afrika Selatan (0,3 triliun). Indonesia berada di peringkat ke-13 kekuatan ekonomi dunia.
Berdasarkan konfigurasi ini, sangat logis bahwa dollar AS selanjutnya tidak lagi menjadi satu-satunya mata uang yang mendominasi transaksi perekonomian dunia. Peran euro, yen, renminbi, dan poundsterling seharusnya menjadi lebih besar, seiring dengan menyurutnya peran AS yang tergerus krisis. Krisis ekonomi global kali ini tampaknya akan menjadi tonggak bersejarah bagi menyurutnya dominasi AS. Era baru sistem moneter dunia sudah mulai terkuak, menggantikan era sebelumnya, Bretton Woods (1944), dan pasca-Bretton Woods (awal 1970-an).
Munculnya era baru ini akan berdampak positif terhadap stabilitas rupiah. Karena itu, skema perjanjian bilateral currency swap arrangement harus terus diperluas oleh BI, karena ini sudah menjadi tren dunia yang tak terelakkan. Pelajaran dari kasus ini adalah, dalam setiap krisis, ternyata selalu ada blessing in disguise yang bisa kita petik manfaatnya.
Selamat datang era baru sistem moneter dunia!
A Tony Prasetiantono Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM; Chief Economist BNI
Kurs rupiah sedang mengalami dinamika penting. Pekan lalu secara mengesankan rupiah menguat dari Rp 12.000 menjadi Rp 11.500 per dollar AS. Memang, penguatan Rp 500 per dollar AS dalam tempo singkat tersebut bisa dianggap biasa dan wajar, di saat krisis ekonomi global masih terus bergejolak dan belum menemukan ekuilibrium permanennya. Rupiah kadang-kadang bisa melemah dan menguat oleh penyebab yang sepele.
Pada kasus penguatan rupiah kali ini, penyebabnya merupakan gabungan beberapa faktor. Pertama, cadangan devisa yang dikuasai Bank Indonesia meningkat dari 51 miliar dollar AS menjadi 53,9 miliar dollar AS. Hal ini disebabkan oleh mulai masuknya modal asing ke pasar modal di Jakarta, selain karena masuknya dana penjualan obligasi pemerintah di luar negeri (global medium-term notes).
Kedua, BI meneken perjanjian bilateral currency swap arrangement dengan Bank of China senilai Rp 175 triliun atau 100 miliar renminbi. Di bawah payung perjanjian ini, eksportir dan importir kedua negara tidak perlu menggunakan mata uang dollar AS dalam transaksinya. Mereka cukup mengonversikan langsung mata uang masing-masing dengan negara mitra dagang.
Dalam hal ini, importir Indonesia bisa langsung menukar rupiahnya dengan renminbi, sebaliknya importir China menukar renminbinya langsung dengan rupiah. Kini tidak perlu lagi ada mata uang ”perantara”, yakni dollar AS, dalam setiap transaksi kedua negara. Perjanjian semacam ini akhir-akhir ini mulai marak dilakukan, terutama oleh ASEAN + 3, yakni kesepuluh negara ASEAN (Indonesia, Thailand, Malaysia, Filipina, Singapura, Vietnam, Myanmar, Kamboja, Laos, dan Brunei) ditambah Jepang, China, dan Korea Selatan.
Banyak hal positif dapat ditarik dari skema baru ini. Bagi para importir maupun eksportir, mereka bisa berhemat karena jalur penukaran mata uang dapat diperpendek dari rupiah-dollar AS-renminbi menjadi langsung rupiah-renminbi. Berarti, akan dapat dihemat sejumlah fee penukaran.
Dari sisi ekonomi makro, kebutuhan (permintaan) terhadap dollar AS dapat ditekan. Implikasi dari turunnya permintaan dollar AS oleh pemegang rupiah akan menyebabkan kurs dollar AS cenderung melemah, atau sebaliknya rupiah bakal menguat. Ini sangat positif sebagai upaya untuk menurunkan volatilitas kurs rupiah terhadap dollar AS.
Dengan kata lain, kurs rupiah ke depannya akan cenderung lebih stabil, tidak terlalu berfluktuasi. Ini bagus bagi dunia usaha yang pada umumnya amat memerlukan kepastian (certainty), termasuk kepastian kurs. Sementara itu, variabel inflasi juga diuntungkan karena stabilitas kurs akan menurunkan tekanan inflasi yang berasal dari luar negeri (imported inflation).
Ketiga, rupiah harus berterima kasih kepada situasi politik di Tanah Air. Sejauh ini kampanye pemilu legislatif berlangsung aman. Masyarakat tampaknya sudah penat dan ”kapok” untuk tidak mau lagi mengulang pemilu bergejolak seperti sebelumnya, terutama 1999. Timbul kesadaran baru bahwa euforia demokrasi sudah tidak zamannya lagi diekspresikan dengan letupan-letupan di jalanan. Lagi pula, mengapa harus secara fanatik membela calon anggota legislatif jika yang bersangkutan kelak pada akhirnya juga diseret Komisi Pemberantasan Korupsi? Jumlah partai peserta pemilu yang amat banyak juga memberi andil memecah penumpukan massa. Ini semua berujung pada penguatan rupiah.
Sistem moneter baru
Secara pelan tapi pasti, krisis ekonomi global telah menginspirasi negara-negara di seluruh dunia untuk mengurangi penggunaan dollar AS. Dulu, pada Juli 1944, ketika 44 negara bersepakat di Bretton Woods, New Hampshire—sejam perjalanan dari Boston—untuk menggunakan dollar AS sebagai mata uang dunia, yang didukung dengan cadangan emas yang disimpan bank sentral, pertimbangannya adalah dominasi AS dalam perekonomian dunia. Saat itu setiap peredaran 35 dollar AS harus didukung dengan 1 ons emas. Kurs tetap (fixed rate) pun dapat diberlakukan.
Kesepakatan yang juga dihadiri ekonom top Inggris, John Maynard Keynes, itu berakhir awal 1970-an. Ketika AS mulai sibuk berperang, anggaran pemerintahnya defisit besar, maka kurs dollar AS pun jadi fluktuatif. Seiring dengan kesulitan untuk menimbun emas dalam jumlah yang sebanding dengan perkembangan ekonomi dunia yang kian pesat, standar emas pun dihapus.
Kurs mata uang bisa bergerak dinamis berdasarkan kekuatan kinerja ekonomi negara masing-masing, bukan dikaitkan dengan tumpukan emas di gudang bank sentral.
Kini, setelah hampir 40 tahun, tampaknya sistem moneter sudah waktunya direvisi lagi. Perekonomian AS memang masih menjadi kekuatan terbesar di dunia, dengan produk domestik bruto yang mencapai 14,3 triliun dollar AS (2008). Namun, juga muncul kekuatan lain yang mulai mendekat, yakni kawasan Euro (juga sekitar 14 triliun dollar AS), Jepang (4,8 triliun dollar AS), dan China (4,2 triliun dollar AS). Bahkan, jika semua negara Eropa bersatu (termasuk Inggris), kekuatannya bahkan lebih besar, yakni 19,2 triliun dollar AS.
Sebagai ilustrasi, kekuatan ekonomi dunia berturut-turut (dalam dollar AS) adalah: Jerman (3,8 triliun), Perancis (3 triliun), Inggris (2,8 triliun), Italia (2,4 triliun), Rusia (1,8 triliun), Brasil (1,7 triliun), India (1,3 triliun), Meksiko (1,1 triliun), Australia (1,1 triliun), Korea Selatan (1 triliun), Turki (0,8 triliun), Arab Saudi (0,53 triliun), Indonesia (0,5 triliun), Argentina (0,34 triliun), dan Afrika Selatan (0,3 triliun). Indonesia berada di peringkat ke-13 kekuatan ekonomi dunia.
Berdasarkan konfigurasi ini, sangat logis bahwa dollar AS selanjutnya tidak lagi menjadi satu-satunya mata uang yang mendominasi transaksi perekonomian dunia. Peran euro, yen, renminbi, dan poundsterling seharusnya menjadi lebih besar, seiring dengan menyurutnya peran AS yang tergerus krisis. Krisis ekonomi global kali ini tampaknya akan menjadi tonggak bersejarah bagi menyurutnya dominasi AS. Era baru sistem moneter dunia sudah mulai terkuak, menggantikan era sebelumnya, Bretton Woods (1944), dan pasca-Bretton Woods (awal 1970-an).
Munculnya era baru ini akan berdampak positif terhadap stabilitas rupiah. Karena itu, skema perjanjian bilateral currency swap arrangement harus terus diperluas oleh BI, karena ini sudah menjadi tren dunia yang tak terelakkan. Pelajaran dari kasus ini adalah, dalam setiap krisis, ternyata selalu ada blessing in disguise yang bisa kita petik manfaatnya.
Selamat datang era baru sistem moneter dunia!
A Tony Prasetiantono Kepala Pusat Studi Ekonomi dan Kebijakan Publik UGM; Chief Economist BNI
Pelajaran apa yang bisa diambil dari krisis perekonomian Amerika ?
Pidato Obama yang memukau:
“meskipun ekonomi kita melemah dan kepercayaan kita tergetar; walaupun kita hidup melalui kesulitan dan ketidakpastian; malam ini saya ingin setiap orang Amerika mengetahui hal ini; kita akan membangun kembali, kita akan mengejar kembali, dan Amerika Serikat akan muncul lebih kuat dari sebelumnya.”
Wah.....jangan-jangan Obama hanya beretorika saja, tentu saja ia memiliki konsep bersama kabinetnya untuk mengatasi krisis ekonomi Amerika. Hanya saja konsep tersebut sudah basi, tidak menyentuh akar masalah sehingga tidak akan mampu membawa Amerika keluar dari krisis.
Cara Obama mengatasi krisis keuangan Amerika dengan paket stimulus senilai US$ 787 miliar, sebenarnya hanya menambah beban rakyat. Semakin besar paket stimulus dikeluarkan semakin bertambah beban rakyat, sebab paket stimulus tersebut dibiayai oleh hutang publik.
Pada 1 Januari 2008 hutang publik AS mencapai US$ 9,210 trilyun dan pada akhir tahun 2008 jumlahnya meningkat menjadi US$ 10,669 trilyun atau sekitar 76,01% PDB. Kini (24/2/2009) hutang publik AS membangkak lagi menjadi US$ 10,843 trilyun.
Sementara efektivitas stimulus ekonomi dipertanyakan di dalam menahan kejatuhan ekonomi AS. Dengan biaya yang sangat besar, justru satu minggu setelah paket stimulus dikeluarkan bursa saham Amerika di Wall Street mengalami kejatuhan ke tingkat paling rendah selama 12 tahun terakhir.
Dalam tahun fiskal 2009, defisit APBN saat ini sudah mencapai US$ 569. Sementara itu berbagai prediksi menyebutkan defisit tahun fiskal 2009 bisa mencapai US$ 1-2 trilyun. RGE Monitor memperkirakan defisit dapat mencapai US$ 1,6-1,8 trilyun, Merrill Lynch 1,45 trilyun, JP Morgan 1,5 trilyun, Goldman Sachs US$ 1,4 trilyun, Morgan Stanley US$ 2 trilyun, dan CBO memprediksi defisit mencapai US$ 1,2 trilyun. Pada tahun fiskal 2008 defisit APBN Amerika mencapai US$ 454,8 miliar atau setara dengan 3,2% PDB.
Menurut RGE Monitor besarnya defisit APBN tahun ini memunculkan resiko yang sangat besar. Antara lain penurunan pendapatan, penurunan penerimaan dari pajak termasuk pajak yang selama ini diperoleh dari warga AS yang baru-baru saja di-PHK. Dalam periode Oktober 2008 - Januari 2009, perolehan pajak penghasilan perusahaan anjlok 44,3%.
Gambaran suram ekonomi AS merupakan sebuah kenyataan yang setiap hari menghantui pemerintah dan rakyat Amerika. Boleh dikatakan tidak ada senjata yang dapat digunakan oleh negara kapitalis ini untuk menghentikan krisis apalagi dengan presiden yang suka beretoika di hadapan rakyatnya.
Bagaimana dengan moralnya korporasi Amerika ???
Di tengah krsisis berat yang melanda negeri tersebut, dengan rakusnya perusahaan asuransi terbesar Amerika AIG membagi-bagikan bonus jutaan dolar AS kepada jajaran eksekutifnya.
Apakah salah membagi-bagikan bonus ????????
Masalah utamanya adalah uang yang dipergunakan untuk membagi-bagikan bonus berasal dari dana bailout yang dibayai dari pajak rakyat Amerika. Sedangakan AIG sendiri sebenarnya telah mengalami rugi besar, bahkan akan mengalami kebangkrutan jika saja tidak diselamatkan oleh pemerintah Amerika.
Merespon tingkah laku AIG, Presiden Obama berjanji untuk menghentikan pembayaran bonus AIG.
Obama mengatakan:
“In the last six months, A.I.G. has received substantial sums from the U.S. Treasury, … to use that leverage and pursue every single legal avenue to block these bonuses and make the American taxpayers whole.”
Sementara itu, AIG beralasan bonus yang mereka bagikan merupakan konsekwensi hukum dari kontrak AIG dengan para eksekutifnya. Jika kontrak tidak direalisasikan, maka AIG bisa dituntut.
AIG merupakan contoh nyata bagaimana rakusnya manusia-manusia dan korporasi Kapitalisme. Mereka merupakan gambaran ketamakan perilaku manusia dan sistem Kapitalisme itu sendiri.
Pemerintah Amerika juga terlalu idiot mengingat bagaimana mungkin rakyatnya sendiri diperas sedemikian kerasnya untuk membiayai kebangkrutan-kebangkrutan raksasa-raksasa korporasi finansial AS. Bagaimana mungkin pemerintah Amerika mau membeli aset-aset toxid dengan skema bailout, sehingga bailout itu sendiri menjamin perilaku tamak korporasinya?
Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengatakan:
“kapitalisme harus diberikan landasan moral baru” (BBC, 22/2/2009)
Pelajaran apa yang bisa di ambil oleh Pemerintah Indonesia ?
Kapitalisme memang tidak memiliki moral dan selamanya tidak akan mempunyai moral. Prilaku manusia kapitalis dibangun atas dasar kepuasan materi dimana tolak ukur kebahagiaan segala-galanya adalah kebahagian materi. Aktivitas kegiatan ekonomi dijalankan dengan motif keserakahan bahkan keserakahan itulah yang menjadi bahan bakar Kapitalisme. Pada tingkat negara, Kapitalisme dilestarikan dan bertahan hidup dengan menjajah negara lain.
Perekonomian Indonesia harus pro-rakyat jangan terintegrasi dengan perekonomian global, semakin terintegrasi perekonomian kita terhadap perekonomian global (Kapitalisme), maka semakin rentan pula perekonomian kita terhadap krisis.
Bagaimana caranya ???
• Melikuidasi pembangunan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi dan mengarahkan pembangunan pada pemerataan (konsep kepemilikan) dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat (politik ekonomi) .
• Reorientasi ekspor, yaitu memaksimalkan bahan mentah dan sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi domestik
• Deliberalisasi sektor investasi
• Pengelolaan SDA berdasarkan konsep kepemilikan umum dan state management
• Menggiatkan sektor riil dengan bisnis dan transaksi yang jauh dari spekulasi dan riba
• Mengoptimalkan pembiayaan pembangunan dari sektor kepemilikan umum dan melepas ketergantungan pada utang
“meskipun ekonomi kita melemah dan kepercayaan kita tergetar; walaupun kita hidup melalui kesulitan dan ketidakpastian; malam ini saya ingin setiap orang Amerika mengetahui hal ini; kita akan membangun kembali, kita akan mengejar kembali, dan Amerika Serikat akan muncul lebih kuat dari sebelumnya.”
Wah.....jangan-jangan Obama hanya beretorika saja, tentu saja ia memiliki konsep bersama kabinetnya untuk mengatasi krisis ekonomi Amerika. Hanya saja konsep tersebut sudah basi, tidak menyentuh akar masalah sehingga tidak akan mampu membawa Amerika keluar dari krisis.
Cara Obama mengatasi krisis keuangan Amerika dengan paket stimulus senilai US$ 787 miliar, sebenarnya hanya menambah beban rakyat. Semakin besar paket stimulus dikeluarkan semakin bertambah beban rakyat, sebab paket stimulus tersebut dibiayai oleh hutang publik.
Pada 1 Januari 2008 hutang publik AS mencapai US$ 9,210 trilyun dan pada akhir tahun 2008 jumlahnya meningkat menjadi US$ 10,669 trilyun atau sekitar 76,01% PDB. Kini (24/2/2009) hutang publik AS membangkak lagi menjadi US$ 10,843 trilyun.
Sementara efektivitas stimulus ekonomi dipertanyakan di dalam menahan kejatuhan ekonomi AS. Dengan biaya yang sangat besar, justru satu minggu setelah paket stimulus dikeluarkan bursa saham Amerika di Wall Street mengalami kejatuhan ke tingkat paling rendah selama 12 tahun terakhir.
Dalam tahun fiskal 2009, defisit APBN saat ini sudah mencapai US$ 569. Sementara itu berbagai prediksi menyebutkan defisit tahun fiskal 2009 bisa mencapai US$ 1-2 trilyun. RGE Monitor memperkirakan defisit dapat mencapai US$ 1,6-1,8 trilyun, Merrill Lynch 1,45 trilyun, JP Morgan 1,5 trilyun, Goldman Sachs US$ 1,4 trilyun, Morgan Stanley US$ 2 trilyun, dan CBO memprediksi defisit mencapai US$ 1,2 trilyun. Pada tahun fiskal 2008 defisit APBN Amerika mencapai US$ 454,8 miliar atau setara dengan 3,2% PDB.
Menurut RGE Monitor besarnya defisit APBN tahun ini memunculkan resiko yang sangat besar. Antara lain penurunan pendapatan, penurunan penerimaan dari pajak termasuk pajak yang selama ini diperoleh dari warga AS yang baru-baru saja di-PHK. Dalam periode Oktober 2008 - Januari 2009, perolehan pajak penghasilan perusahaan anjlok 44,3%.
Gambaran suram ekonomi AS merupakan sebuah kenyataan yang setiap hari menghantui pemerintah dan rakyat Amerika. Boleh dikatakan tidak ada senjata yang dapat digunakan oleh negara kapitalis ini untuk menghentikan krisis apalagi dengan presiden yang suka beretoika di hadapan rakyatnya.
Bagaimana dengan moralnya korporasi Amerika ???
Di tengah krsisis berat yang melanda negeri tersebut, dengan rakusnya perusahaan asuransi terbesar Amerika AIG membagi-bagikan bonus jutaan dolar AS kepada jajaran eksekutifnya.
Apakah salah membagi-bagikan bonus ????????
Masalah utamanya adalah uang yang dipergunakan untuk membagi-bagikan bonus berasal dari dana bailout yang dibayai dari pajak rakyat Amerika. Sedangakan AIG sendiri sebenarnya telah mengalami rugi besar, bahkan akan mengalami kebangkrutan jika saja tidak diselamatkan oleh pemerintah Amerika.
Merespon tingkah laku AIG, Presiden Obama berjanji untuk menghentikan pembayaran bonus AIG.
Obama mengatakan:
“In the last six months, A.I.G. has received substantial sums from the U.S. Treasury, … to use that leverage and pursue every single legal avenue to block these bonuses and make the American taxpayers whole.”
Sementara itu, AIG beralasan bonus yang mereka bagikan merupakan konsekwensi hukum dari kontrak AIG dengan para eksekutifnya. Jika kontrak tidak direalisasikan, maka AIG bisa dituntut.
AIG merupakan contoh nyata bagaimana rakusnya manusia-manusia dan korporasi Kapitalisme. Mereka merupakan gambaran ketamakan perilaku manusia dan sistem Kapitalisme itu sendiri.
Pemerintah Amerika juga terlalu idiot mengingat bagaimana mungkin rakyatnya sendiri diperas sedemikian kerasnya untuk membiayai kebangkrutan-kebangkrutan raksasa-raksasa korporasi finansial AS. Bagaimana mungkin pemerintah Amerika mau membeli aset-aset toxid dengan skema bailout, sehingga bailout itu sendiri menjamin perilaku tamak korporasinya?
Presiden Prancis Nicolas Sarkozy mengatakan:
“kapitalisme harus diberikan landasan moral baru” (BBC, 22/2/2009)
Pelajaran apa yang bisa di ambil oleh Pemerintah Indonesia ?
Kapitalisme memang tidak memiliki moral dan selamanya tidak akan mempunyai moral. Prilaku manusia kapitalis dibangun atas dasar kepuasan materi dimana tolak ukur kebahagiaan segala-galanya adalah kebahagian materi. Aktivitas kegiatan ekonomi dijalankan dengan motif keserakahan bahkan keserakahan itulah yang menjadi bahan bakar Kapitalisme. Pada tingkat negara, Kapitalisme dilestarikan dan bertahan hidup dengan menjajah negara lain.
Perekonomian Indonesia harus pro-rakyat jangan terintegrasi dengan perekonomian global, semakin terintegrasi perekonomian kita terhadap perekonomian global (Kapitalisme), maka semakin rentan pula perekonomian kita terhadap krisis.
Bagaimana caranya ???
• Melikuidasi pembangunan yang berorientasi pertumbuhan ekonomi dan mengarahkan pembangunan pada pemerataan (konsep kepemilikan) dan pemenuhan kebutuhan pokok masyarakat (politik ekonomi) .
• Reorientasi ekspor, yaitu memaksimalkan bahan mentah dan sumber daya alam untuk kepentingan ekonomi domestik
• Deliberalisasi sektor investasi
• Pengelolaan SDA berdasarkan konsep kepemilikan umum dan state management
• Menggiatkan sektor riil dengan bisnis dan transaksi yang jauh dari spekulasi dan riba
• Mengoptimalkan pembiayaan pembangunan dari sektor kepemilikan umum dan melepas ketergantungan pada utang
Sabtu, 28 Maret 2009
Apakah ilmu ekonomi lahir karena para pemikirnya benar-benar terlibat menjawab masalah sosial yang muncul pada zamannya ?
Ronald Coase dengan sinis mengomentari para ekonom saat ini dengan ungkapan :
“… economics, over the years, has become more and more abstract and divorced from events in the real world. Economists, by and large, do not study the workings of the actual system. They theorize about it ….. If economists wished study the horse, they wouldn’t go and look at the horses. They’d sit in their studies and say to themselves, ”What would I do if I were a horse ?"
Ilmu ekonomi ortodoks (sebutan Ormerod terhadap ilmu ekonomi dominan) merupakan ”keasyikan” eksperimentasi intelektual dan pengolahan kecanggihan akademis semata. Seakan ilmu ekonomi mutlak dan eksak, terbukti diadaptasikannya berbagai rumus matematis untuk ilmu ekonomi. Tanpa menghiraukan, apakah model-model yang disusun mempunyai kaitan dengan kenyataan empiris masyarakat atau tidak. Ilmu ekonomi kini lebih merupakan ”belukar aljabar”, daripada pengertian tentang keadaan sebenarnya.
Krisis ekonomi global saat ini merupakan pukulan telak bagi para ekonom ortodoks yang selalu menyelesaikan masalah ekonomi melalui asumsi ekonomi matematis yang ternyata tak memberikan banyak perbaikan..
Bagaimana dengan krisis di Indonesia tahun 1997? Blessing in disguise, hal ini menggugah kesadaran bahwa krisis di Indonesia tahun 1997 bukan melulu disebabkan faktor ekonomis semata. Krisis ini multidimensional, sehingga penyelesaian teknis ekonomi tak banyak memberi perbaikan. Setidaknya, kepongahan ”otoritas tunggal” ekonom ortodoks telah terlucuti.
Ketika krisis ekonomi menimpa Indonesia 1997, banyak orang berpendapat bahwa Indonesia telah menjadi korban arus besar “globalisasi” yang telah menghancur-leburkan sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan moral bangsa bahkan para pakar ekonomi ortodoks pesimis ekonomi nasional akan pulih kurang dari 5 tahun.
Namun terbukti, meski mengalami bleeding berupa pelarian modal $ 10 milyar per tahun dan ambruknya industri besar, hanya dalam 2 tahun ekonomi nasional telah tumbuh 4,8%. Akhirnya diakui bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (sering disebut ekonomi rakyat), memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi itu. Fenomena ini mengejutkan, sebab di luar nalar dari ilmu ekonomi ortodoks.
Jadi ekonomi rakyat yang telah menyelamatkan Indonesia dari krisis adalah ekonomi yang ”berdikari” dan ulet. Mereka yang berjuang dari apa yang ada, atau modal sendiri. Hal ini sangat ironis dibandingkan dengan ”mental pengemis” dari pemerintah yang dijustifikasi melalui para ekonom. Akibat mental pengemis ini, kini negara kita masuk dalam jebakan utang (debt trap). Ironisnya, justru kita diselamatkan ekonomi rakyat yang ”berdikari”.
J.H. Boeke tahun 1930-an, Setelah bergumul dan mendalami masyarakat di Asia dalam melakukan pengolahan teoritis dan menginisiasikan teori ”dualisme ekonomi”. Ia menjelaskan bahwa di Asia selain ada sistem ekonomi yang diimpor (kapitalisme modern), terdapat pula sistem ekonomi tradisional. Dimana keduanya bagaikan minyak dan air yang sulit bercampur. Menurutnya diperlukan teori ekonomi tersendiri dalam mengembangkan masyarakat dualistis, sebab teori yang dikembangkan kapitalisme modern tak dapat diterapkan.
Menurut Prof. Dr. Mubyarto, di Indonesia perlawanan terhadap teori ekonomi Neoklasik sudah dimulai sejak tahun 1979 dalam bentuk konsep Ekonomi Pancasila, tetapi karena pemerintah Orde Baru yang didukung para teknokrat (ekonomi) dan militer begitu kuat, maka konsep Ekonomi Pancasila yang dituduh berbau komunis lalu dengan mudah dijadikan musuh pemerintah, dan masyarakat seperti biasa mengikuti “arahan” pemerintah agar konsep Ekonomi Pancasila ditolak.
Namun reformasi 1997-98 menyadarkan bangsa Indonesia bahwa paradigma ekonomi selama Orde Baru memang keliru karena tidak bersifat kerakyatan, dan jelas-jelas berpihak pada kepentingan konglomerat yang bersekongkol dengan pemerintah. Maka munculah gerakan ekonomi kerakyatan yang sebenarnya tidak lain dari sub-sistem Ekonomi Pancasila, tetapi karena kata Pancasila telah banyak disalahgunakan Orde Baru, orang cenderung alergi dan menghindarinya. Jika Ekonomi Pancasila mencakup 5 sila (bermoral, manusiawi, nasionalis, demokratis, dan berkeadilan social), maka ekonomi kerakyatan menekankan pada sila ke-4 saja yang memang telah paling banyak dilanggar selama periode Orde Baru.
Srategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan di bawah pimpinan dan penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
“… economics, over the years, has become more and more abstract and divorced from events in the real world. Economists, by and large, do not study the workings of the actual system. They theorize about it ….. If economists wished study the horse, they wouldn’t go and look at the horses. They’d sit in their studies and say to themselves, ”What would I do if I were a horse ?"
Ilmu ekonomi ortodoks (sebutan Ormerod terhadap ilmu ekonomi dominan) merupakan ”keasyikan” eksperimentasi intelektual dan pengolahan kecanggihan akademis semata. Seakan ilmu ekonomi mutlak dan eksak, terbukti diadaptasikannya berbagai rumus matematis untuk ilmu ekonomi. Tanpa menghiraukan, apakah model-model yang disusun mempunyai kaitan dengan kenyataan empiris masyarakat atau tidak. Ilmu ekonomi kini lebih merupakan ”belukar aljabar”, daripada pengertian tentang keadaan sebenarnya.
Krisis ekonomi global saat ini merupakan pukulan telak bagi para ekonom ortodoks yang selalu menyelesaikan masalah ekonomi melalui asumsi ekonomi matematis yang ternyata tak memberikan banyak perbaikan..
Bagaimana dengan krisis di Indonesia tahun 1997? Blessing in disguise, hal ini menggugah kesadaran bahwa krisis di Indonesia tahun 1997 bukan melulu disebabkan faktor ekonomis semata. Krisis ini multidimensional, sehingga penyelesaian teknis ekonomi tak banyak memberi perbaikan. Setidaknya, kepongahan ”otoritas tunggal” ekonom ortodoks telah terlucuti.
Ketika krisis ekonomi menimpa Indonesia 1997, banyak orang berpendapat bahwa Indonesia telah menjadi korban arus besar “globalisasi” yang telah menghancur-leburkan sendi-sendi kehidupan termasuk ketahanan moral bangsa bahkan para pakar ekonomi ortodoks pesimis ekonomi nasional akan pulih kurang dari 5 tahun.
Namun terbukti, meski mengalami bleeding berupa pelarian modal $ 10 milyar per tahun dan ambruknya industri besar, hanya dalam 2 tahun ekonomi nasional telah tumbuh 4,8%. Akhirnya diakui bahwa usaha mikro, kecil dan menengah (sering disebut ekonomi rakyat), memberi kontribusi signifikan pada pertumbuhan ekonomi itu. Fenomena ini mengejutkan, sebab di luar nalar dari ilmu ekonomi ortodoks.
Jadi ekonomi rakyat yang telah menyelamatkan Indonesia dari krisis adalah ekonomi yang ”berdikari” dan ulet. Mereka yang berjuang dari apa yang ada, atau modal sendiri. Hal ini sangat ironis dibandingkan dengan ”mental pengemis” dari pemerintah yang dijustifikasi melalui para ekonom. Akibat mental pengemis ini, kini negara kita masuk dalam jebakan utang (debt trap). Ironisnya, justru kita diselamatkan ekonomi rakyat yang ”berdikari”.
J.H. Boeke tahun 1930-an, Setelah bergumul dan mendalami masyarakat di Asia dalam melakukan pengolahan teoritis dan menginisiasikan teori ”dualisme ekonomi”. Ia menjelaskan bahwa di Asia selain ada sistem ekonomi yang diimpor (kapitalisme modern), terdapat pula sistem ekonomi tradisional. Dimana keduanya bagaikan minyak dan air yang sulit bercampur. Menurutnya diperlukan teori ekonomi tersendiri dalam mengembangkan masyarakat dualistis, sebab teori yang dikembangkan kapitalisme modern tak dapat diterapkan.
Menurut Prof. Dr. Mubyarto, di Indonesia perlawanan terhadap teori ekonomi Neoklasik sudah dimulai sejak tahun 1979 dalam bentuk konsep Ekonomi Pancasila, tetapi karena pemerintah Orde Baru yang didukung para teknokrat (ekonomi) dan militer begitu kuat, maka konsep Ekonomi Pancasila yang dituduh berbau komunis lalu dengan mudah dijadikan musuh pemerintah, dan masyarakat seperti biasa mengikuti “arahan” pemerintah agar konsep Ekonomi Pancasila ditolak.
Namun reformasi 1997-98 menyadarkan bangsa Indonesia bahwa paradigma ekonomi selama Orde Baru memang keliru karena tidak bersifat kerakyatan, dan jelas-jelas berpihak pada kepentingan konglomerat yang bersekongkol dengan pemerintah. Maka munculah gerakan ekonomi kerakyatan yang sebenarnya tidak lain dari sub-sistem Ekonomi Pancasila, tetapi karena kata Pancasila telah banyak disalahgunakan Orde Baru, orang cenderung alergi dan menghindarinya. Jika Ekonomi Pancasila mencakup 5 sila (bermoral, manusiawi, nasionalis, demokratis, dan berkeadilan social), maka ekonomi kerakyatan menekankan pada sila ke-4 saja yang memang telah paling banyak dilanggar selama periode Orde Baru.
Srategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksanakan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan di bawah pimpinan dan penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
Jumat, 27 Maret 2009
Indonesia : Siapa yang Berdaulat, Pasar atau Rakyat ???
Banyak orang mengatasnamakan rakyat. Ada yang melakukannya secara benar demi kepentingan rakyat semata, tetapi ada pula yang melakukannya demi kepentingan pribadi atau kelompok. Yang terakhir ini tentulah merupakan tindakan yang tidak terpuji. Namun yang lebih berbahaya dan itu adalah bahwa banyak di antara mereka, baik yang menuding ataupun yang dituding dalam mengatasnamakan rakyat, adalah bahwa mereka kurang sepenuhnya memahami arti dan makna rakyat serta dimensi yang melingkupinya.
Selama ini kebijaksanaan pembangunan Indonesia lebih dipengaruhi secara tidak wajar dan telah terkecoh oleh teori-teori ekonomi Neoklasik versi Amerika yang agresif khususnya dalam ketundukannya pada aturan-aturan tentang kebebasan pasar, yang keliru menganggap bahwa ilmu ekonomi adalah obyektif dan bebas nilai, yang menunjuk secara keliru pada pengalaman pembangunan Amerika, dan yang semuanya jelas tidak tepat sebagai obat bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia dewasa ini.
Pakar-pakar ekonomi Indonesia yang memperoleh pendidikan ilmu ekonomi “Mazhab Amerika”, pulang ke negerinya dengan penguasaan peralatan teori ekonomi yang abstrak, dan serta merta merumuskan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan, yang menurut mereka juga akan membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Para “teknokrat” ini bergaul akrab dengan pakar-pakar dari IMF dan Bank Dunia, dan mereka segera tersandera ajaran dogmatis tentang pasar, dengan alasan untuk menemukan “lembaga dan harga-harga yang tepat”, dan selanjutnya menggerakkan mereka lebih lanjut pada penelitian-penelitian dan arah kebijaksanaan yang memuja-muja persaingan atomistik, intervensi pemerintah yang minimal, dan menganggung-agungkan keajaiban pasar sebagai sistem ekonomi yang baru saja dimenangkan. Doktrin ini sungguh sangat kuat daya pengaruhnya terutama sejak jatuhnya rezim Stalin di Eropa Tengah dan Timur dan bekas Uni Soviet. Nampaknya sudah berlaku pernyataan “kini kita semua sudah menjadi kapitalis”. Sudahkah kita sampai pada “akhir sejarah ekonomi? ”. Belum tentu.
Praktek-praktek perilaku yang diajarkan paham ekonomi yang demikian, dan upaya mempertahankannya berdasarkan pemahaman yang tidak lengkap dari perekonomian, hukum, dan sejarah bangsa Amerika, mengakibatkan terjadinya praktek-praktek yang keliru secara intelektual yang harus dibayar mahal oleh Negara-negara berkembanh termasuk Indonesia. Komitmen pada model-model ekonomi abstrak dan kepalsuan pengetahuan tentang proses pembangunan, mengancam secara serius keutuhan bangsa dan keserasian politik bangsa Indonesia yang lokasinya terpencar luas di pulau-pulau yang menjadi rawan karena sejarah, demografi, dominasi dan campur tangan asing, dan ancaman globalisasi yang garang.
Globalisasi merupakan kekuatan serakah dari sistem kapitalisme-liberalisme yang harus dilawan dengan kekuatan ekonomi-politik nasional yang didasarkan pada ekonomi rakyat. Semasa krismon kekuatan ekonomi rakyat telah terbukti mampu bertahan. Ekonomi rakyat benar-benar tahan banting. Survey Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (Sakerti) 3 (Juni – Desember 2000) membuktikan hal itu dengan menunjukkan 70% rumah tangga meningkat standar hidupnya. Krismon memang lebih menerpa orang-orang kota dan menguntungkan orang-orang desa. Bagi kebanyakan orang desa tidak ada krisis ekonomi. Kesan krisis ekonomi memang dibesar-besarkan oleh mereka yang tidak lagi mampu “berburu rente” (rent seekers) yang bermimpi masih dapat kembalinya sistem ekonomi “persaingan monopolistik” yang lebih menguntungkan sekelompok kecil orang/pengusaha kaya tetapi merugikan sebagian besar golongan kecil ekonomi rakyat
Srategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksana¬kan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan di bawah pimpinan dan penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka seharusnya kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi berlaku demokrasi ekonomi yang tidak menghendaki “otokrasi ekonomi”, sebagaimana pula demokrasi politik menolak “otokrasi politik”.
Dari pengertian mengenai demokrasi ekonomi seperti dikemukakan di atas, maka kita membedakan antara private interests dengan public interest. Dari sini perlu kita mengingatkan agar tidak mudah menggunakan istilah “privatisasi” dalam menjuali BUMN. BUMN sarat dengan makna kerakyatan dan bersifat publik. BUMN ada untuk menjaga hajat hidup orang banyak. Yang kita tuju bukanlah “privatisasi” tetapi adalah “go-public’, di mana pemilikan BUMN meliputi masyarakat luas yang lebih menjamin arti “usaha bersama” berdasar atas “asas kekeluargaan”. Go-public haruslah diatur (managed) untuk menjamin partisipasi nyata rakyat luas dalam kepemilikan aset nasional.
Kesalahan utama kita dewasa ini terletak pada sikap Indonesia yang kelewat mengagumi pasar-bebas. Kita telah menobatkan pasar-bebas sebagal “berdaulat” mengganti dan menggeser kedaulatan rakyat.
Kita telah menjadikan pasar sebagal “berhala” baru.
Kita boleh heran akan kekaguman ini, mengapa dikatakan Kabinet harus ramah terhadap pasar, mengapa kriteria menjadi menteri ekonomi harus orang yang bersahabat kepada pasar. Bahkan sekelompok ekonom tertentu mengharapkan Presiden pun harus ramah terhadap pasar. Mengapa kita harus keliru sejauh ini ? Mengapa tidak sebaliknya bahwa pasarlah yang harus bersahabat kepada rakyat, petani, nelayan,dll
Siapakah sebenarnya pasar itu?
Pasar harus dapat terkontrol, terkendali, pasar bukan tempat kita tergantung sepenuhnya, tetapi sebaliknya pasarlah, sebagai “alat” ekonomi, yang harus mengabdi kepada negara. Adalah kekeliruan besar menganggap pasar sebagai “omniscient” dan “omnipotent” sehingga mampu mendobrak ketimpangan struktural. Adalah naif mennanggap “pasar-bebas” adalah riil. Yang lebih riil sebagai kenyataan adalah embargo, proteksi terselubung, unfair competition, monopoli terselubung (copyrights, patents, intellectual property rights dan tak terkecuali embargo dan economic sanctions sebagai kepentingan politik yang mendominasi dan mendistorsi pasar.
Apabila pasar tidak dikontrol oleh negara, apabila pasar kita biarkan bebas sehingga pasar-bebas kita jadikan “berhala” dan kita nobatkan sebagai kaisar berdaufat, maka berarti kita membiarkan pasar menggusur kedaulatan rakyat. Padahal menegaskan bahwa rakyatlah yang berdaulat, bukan pasar.
Memprihatinkan sekali bahwa kita menyongsong sistem ekonomi pasar-bebas lebih berapi-api daripada orang-orang Utara. Kita praktekkan liberalisme dan kapitalisme di sini lebih hebat daripada di negara-negara Utara. Kita bahkan menjadi juru bicara sistem ekonomi pasar-bebas untuk kepentingan mereka.
Tidak ada yang dapat mengabaikan peranan pasar.
Kita pun memelihara ekonomi pasar.
Yang kita tolak adalah pasar-bebas.
Pasar-bebas adalah imaginer, yang hanya ada dalam buku teks, berdasar asumsi berlaku sepenuhnya persaingan bebas. Dalam realitas, tidak ada persaingan bebas sepenuhnya, kepentingan non-ekonomi, khususnya kepentingan politik (lokal atau global), telah mendistorsi dan menghalangi terjadinya persaingan bebas (embargo, economic sanctions, disguised protections, strict patents and copy rights, dll). Tanpa persaingan bebas, sebagaimana dalam kenyataannya, tidak akan ada pasar-bebas yang sebenarnya. Maka Adam Smith boleh terperanjat bahwa the invisible hand has turned into a dirty hand.
Pasar-bebas akan menggagalkan cita-cita mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasar-bebas dapat mengganjal cita-cita Proklamasi Kemerdekaan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, pasar-bebas memarginalisasi yang lemah dan miskin.
Pasar-bebas bahkan diskriminatif terhadap yang rendah produktivitasnya (tidak efisien), akibatnya tidak mudah memperoleh alokasi kredit yang berdasar profitability itu. Pasar-bebas jelas melintangi hak demokrasi ekonomi rakyat, yang miskin tanpa daya beli akan hanya menjadi penonton belaka, berada di luar pagar-pagar transaksi ekonomi. Pasar-bebas melahirkan privatisasi yang melepaskan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak ke tangan individu-individu. Pasar-bebas mencari keuntungan ekonomi bagi orang-seorang, bukan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pasar-bebas menggeser dan bahkan menggusur rakyat dari tanah dan usaha-usaha ekonominya. Pasar-bebas, yang terbukti tidak omniscient dan omnipotent mampu mengatasi bahkan memperkukuh ketimpangan struktural, lantas mendorong terbentuknya polarisasi sosial-ekonomi, memperenggang integrasi sosial dan persatuan nasional. Pasar-bebas memelihara sistem ekonomi subordinasi yang eksploitatif, non-partisipatif dan non-emansipatif, atas kerugian yang lemah. Kemudian pasar-bebas mengacau pikiran kita, melumpuhkan misi-misi mulia dan mendorong lidah kita bicara palsu : anti subsidi dan anti proteksi secara membabi-buta, demi efisiensi. Pasar-bebas mereduksi manusia sebagai sumber daya insani menjadi sumber daya manusia atau faktor produksi ekonomi belaka. Dengan pasar-bebas maka people empowerment kelewat sering berubah menjadi people disempowerment.
Dalam pemikiran ekonomi yang menganut pasar-bebas, efisiensi tak lain merupakan suatu “keterpaksaan ekonomi” untuk bertahan hidup dan meraih keuntungan ekonomi (lebih berdasar zero-sum daripada non-zero-sum), yang harus dicapai melalui bersaing. Sedang di dalam pemikiran ekonomi yang mengakui kerjasama mutualitas sebagai kekuatan ekonorni, maka efisiensi merupakan “kewajiban hidup berekonomi”. Ekonomi persaingan berjangkauan kepentingan parsial (nilai-tambah ekonomi), sedang ekonomi kerjasama berjangkauan kepentingan multi-parsial yang lebih lengkap dan menyeluruh (mencakup nilai-tambah ekonomi dan nilai-tambah sosial-kultural sekaligus).
Di antara perubahan-perubahan global dalam titian perjalanan peradaban bangsa bangsa adalah masalah kemandirian bangsa, atau kemandirian kelompok masyarakat, bahkan kemandirian diri, selalu terlekat pada nilai-nilai peradaban yang “abadi”, yaitu harga diri dan jati diri (sunatullah).
Kemandirian (self-reliance) adalah suatu konsep yang sering dihubungkan program-program pembangunan, dirancang secara sistematis agar individu maupun masyarakat menjadi subyek dari pembangunan. Walaupun kemandirian, sebagai filosofi pembangunan, juga dianut oleh negara-negara yang telah maju secara ekonomi, tetapi konsep ini lebih banyak dihubungkan dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh negara-negara sedang berkembang.
Konsep ini tidak hanya mencakup pengertian kecukupan diri (self-sufficiency) di bidang ekonomi, tetapi juga meliputi faktor manusia secara pribadi, yang di dalamnya mengandung unsur penemuan diri (self-discovery) berdasarkan kepercayaan diri (sef-confidence). Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi pelbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap pelbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan.
Dalam pengertian sosial atau pergaulan antar manusia (kelompok, komunitas), kemandirian juga bermakna sebagai organisasi diri (sef-organization) atau manajemen diri (self-management). Unsur-unsur tersebut saling berinteraksi dan melengkapi sehingga muncul suatu keseimbangan. Pada aras ini, pencarian pola yang tepat, agar interaksi antar unsur selalu mencapai keseimbangan, menjadi sangat penting. Setiap keseimbangan yang dicapai akan menjadi landasan bagi perkembangan berikutnya. Proses kemandirian adalah proses yang berjalan tanpa ujung.
Kemandirian memang bukan eksklusivisme, isolasionisme atau parochialisme sempit. Kerjasama antar ummat manusia menjadi nilai baru yang menjadi tuntunan pemikiran baru untuk menandingi dan mengimbangi kerakusan dominasi, penaklukan dan eksploitasi antarbangsa dan manusia.
Sikap mandiri harus dijadikan tolok ukur keberhasilan, yakni apakah rakyat atau masyarakat menjadi lebih mandiri (baca: bebas) atau malah semakin bergantung.
Kini kita menghadapi persoalan konkret. Usaha-usaha besar, karena mendapat berbagai privilese tumbuh dengan cepat, namun kemudian ambruk. Usaha-usaha ekonomi rakyat, memang terbukti mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis, namun tetap berjalan tertatih-tatih karena keterbatasan akses. Begitulah, dengan segala kekuatan dan kelemahannya, setidaknya kedua modal itulah yang kini kita miliki.
Menyadari adanya dua modal tersebut, perlu ada transformasi agar kedua sektor usaha tersebut bisa berkembang (dual track), yaitu melalui pemberian akses dan peluang yang sama pada kedua sektor usaha tersebut. Dengan cara demikian, sektor usaha besar yang hidup dari kronisme, rente ekonomi dan fasilitas, mau tak mau harus berkompetisi secara sehat, sebab bila tidak akan jatuh.
Dan perlu disadari, akibat adanya ”dualisme ekonomi” sektor kecil ini tak memiliki kemampuan untuk memanfaatkan berbagai institusi modern. Bahkan seringkali, sektor modern justru makin meminggirkan mereka. Salah satu institusi modern yang sangat sulit diakses oleh UMKM, adalah perbankan. Meski memobilisasi tabungan dari masyarakat luas, namun pelayanan pembiayaan bank lebih dimanfaatkan sektor besar. Akibatnya, acapkali institusi modern ini justru meningkatkan adanya kesenjangan. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan berbagai institusi modern yang dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga dapat kompatibel dengan nilai-nilai dan budaya setempat agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Demikianlah, dengan berbagai keterbukaan dan peluang, di mana masyarakat mempunyai kebebasan untuk memilih, maka masyarakat dapat mengembangkan berbagai potensi produktif mereka. Dengan demikian, pembangunan akan berkembang secara dinamik berdasar kekuatan masyarakat sendiri. Bila masyarakat telah tumbuh dan berdaya, maka pembangunan akan berurat berakar (rooted) pada rakyat, sehingga makin kuat dan kokoh menyangga bangsa ini.
Bahan Bacaan :
1.Prof. Dr. Mubyarto: Guru Besar FE-UGM,EKONOMI KERAKYATAN DALAM ERA GLOBALISASI
2.Setyo Budiantoro : MANUSIA, KEBEBASAN, DAN PEMBANGUNAN
3.Drs. Bambang Ismawan, MS : KEMANDIRIAN, SUATU REFLEKSI
4.Prof. Dr. Sri-Edi Swasono -- Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
[i] Disampaikan pada Seminar “Kemandirian Ekonomi Nasional”, diselenggarakan oleh Fraksi Utusan Golongan MPR RI Jakarta, 22 November 2002
Selama ini kebijaksanaan pembangunan Indonesia lebih dipengaruhi secara tidak wajar dan telah terkecoh oleh teori-teori ekonomi Neoklasik versi Amerika yang agresif khususnya dalam ketundukannya pada aturan-aturan tentang kebebasan pasar, yang keliru menganggap bahwa ilmu ekonomi adalah obyektif dan bebas nilai, yang menunjuk secara keliru pada pengalaman pembangunan Amerika, dan yang semuanya jelas tidak tepat sebagai obat bagi masalah-masalah yang dihadapi masyarakat Indonesia dewasa ini.
Pakar-pakar ekonomi Indonesia yang memperoleh pendidikan ilmu ekonomi “Mazhab Amerika”, pulang ke negerinya dengan penguasaan peralatan teori ekonomi yang abstrak, dan serta merta merumuskan dan menerapkan kebijakan ekonomi yang menghasilkan pertumbuhan, yang menurut mereka juga akan membawa kesejahteraan dan kebahagiaan bagi rakyat dan bangsa Indonesia.
Para “teknokrat” ini bergaul akrab dengan pakar-pakar dari IMF dan Bank Dunia, dan mereka segera tersandera ajaran dogmatis tentang pasar, dengan alasan untuk menemukan “lembaga dan harga-harga yang tepat”, dan selanjutnya menggerakkan mereka lebih lanjut pada penelitian-penelitian dan arah kebijaksanaan yang memuja-muja persaingan atomistik, intervensi pemerintah yang minimal, dan menganggung-agungkan keajaiban pasar sebagai sistem ekonomi yang baru saja dimenangkan. Doktrin ini sungguh sangat kuat daya pengaruhnya terutama sejak jatuhnya rezim Stalin di Eropa Tengah dan Timur dan bekas Uni Soviet. Nampaknya sudah berlaku pernyataan “kini kita semua sudah menjadi kapitalis”. Sudahkah kita sampai pada “akhir sejarah ekonomi? ”. Belum tentu.
Praktek-praktek perilaku yang diajarkan paham ekonomi yang demikian, dan upaya mempertahankannya berdasarkan pemahaman yang tidak lengkap dari perekonomian, hukum, dan sejarah bangsa Amerika, mengakibatkan terjadinya praktek-praktek yang keliru secara intelektual yang harus dibayar mahal oleh Negara-negara berkembanh termasuk Indonesia. Komitmen pada model-model ekonomi abstrak dan kepalsuan pengetahuan tentang proses pembangunan, mengancam secara serius keutuhan bangsa dan keserasian politik bangsa Indonesia yang lokasinya terpencar luas di pulau-pulau yang menjadi rawan karena sejarah, demografi, dominasi dan campur tangan asing, dan ancaman globalisasi yang garang.
Globalisasi merupakan kekuatan serakah dari sistem kapitalisme-liberalisme yang harus dilawan dengan kekuatan ekonomi-politik nasional yang didasarkan pada ekonomi rakyat. Semasa krismon kekuatan ekonomi rakyat telah terbukti mampu bertahan. Ekonomi rakyat benar-benar tahan banting. Survey Aspek Kehidupan Rumah Tangga Indonesia (Sakerti) 3 (Juni – Desember 2000) membuktikan hal itu dengan menunjukkan 70% rumah tangga meningkat standar hidupnya. Krismon memang lebih menerpa orang-orang kota dan menguntungkan orang-orang desa. Bagi kebanyakan orang desa tidak ada krisis ekonomi. Kesan krisis ekonomi memang dibesar-besarkan oleh mereka yang tidak lagi mampu “berburu rente” (rent seekers) yang bermimpi masih dapat kembalinya sistem ekonomi “persaingan monopolistik” yang lebih menguntungkan sekelompok kecil orang/pengusaha kaya tetapi merugikan sebagian besar golongan kecil ekonomi rakyat
Srategi pembangunan yang memberdayakan ekonomi rakyat merupakan strategi melaksana¬kan demokrasi ekonomi yaitu produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dan di bawah pimpinan dan penilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakat lebih diutamakan ketimbang kemakmuran orang seorang. Maka seharusnya kemiskinan tidak dapat ditoleransi sehingga setiap kebijakan dan program pembangunan harus memberi manfaat pada mereka yang paling miskin dan paling kurang sejahtera. Inilah pembangunan generasi mendatang sekaligus memberikan jaminan sosial bagi mereka yang paling miskin dan tertinggal.
kerakyatan dalam sistem ekonomi mengetengahkan pentingnya pengutamaan kepentingan rakyat dan hajat hidup orang banyak, yang bersumber pada kedaulatan rakyat atau demokrasi. Oleh karena itu, dalam sistem ekonomi berlaku demokrasi ekonomi yang tidak menghendaki “otokrasi ekonomi”, sebagaimana pula demokrasi politik menolak “otokrasi politik”.
Dari pengertian mengenai demokrasi ekonomi seperti dikemukakan di atas, maka kita membedakan antara private interests dengan public interest. Dari sini perlu kita mengingatkan agar tidak mudah menggunakan istilah “privatisasi” dalam menjuali BUMN. BUMN sarat dengan makna kerakyatan dan bersifat publik. BUMN ada untuk menjaga hajat hidup orang banyak. Yang kita tuju bukanlah “privatisasi” tetapi adalah “go-public’, di mana pemilikan BUMN meliputi masyarakat luas yang lebih menjamin arti “usaha bersama” berdasar atas “asas kekeluargaan”. Go-public haruslah diatur (managed) untuk menjamin partisipasi nyata rakyat luas dalam kepemilikan aset nasional.
Kesalahan utama kita dewasa ini terletak pada sikap Indonesia yang kelewat mengagumi pasar-bebas. Kita telah menobatkan pasar-bebas sebagal “berdaulat” mengganti dan menggeser kedaulatan rakyat.
Kita telah menjadikan pasar sebagal “berhala” baru.
Kita boleh heran akan kekaguman ini, mengapa dikatakan Kabinet harus ramah terhadap pasar, mengapa kriteria menjadi menteri ekonomi harus orang yang bersahabat kepada pasar. Bahkan sekelompok ekonom tertentu mengharapkan Presiden pun harus ramah terhadap pasar. Mengapa kita harus keliru sejauh ini ? Mengapa tidak sebaliknya bahwa pasarlah yang harus bersahabat kepada rakyat, petani, nelayan,dll
Siapakah sebenarnya pasar itu?
Pasar harus dapat terkontrol, terkendali, pasar bukan tempat kita tergantung sepenuhnya, tetapi sebaliknya pasarlah, sebagai “alat” ekonomi, yang harus mengabdi kepada negara. Adalah kekeliruan besar menganggap pasar sebagai “omniscient” dan “omnipotent” sehingga mampu mendobrak ketimpangan struktural. Adalah naif mennanggap “pasar-bebas” adalah riil. Yang lebih riil sebagai kenyataan adalah embargo, proteksi terselubung, unfair competition, monopoli terselubung (copyrights, patents, intellectual property rights dan tak terkecuali embargo dan economic sanctions sebagai kepentingan politik yang mendominasi dan mendistorsi pasar.
Apabila pasar tidak dikontrol oleh negara, apabila pasar kita biarkan bebas sehingga pasar-bebas kita jadikan “berhala” dan kita nobatkan sebagai kaisar berdaufat, maka berarti kita membiarkan pasar menggusur kedaulatan rakyat. Padahal menegaskan bahwa rakyatlah yang berdaulat, bukan pasar.
Memprihatinkan sekali bahwa kita menyongsong sistem ekonomi pasar-bebas lebih berapi-api daripada orang-orang Utara. Kita praktekkan liberalisme dan kapitalisme di sini lebih hebat daripada di negara-negara Utara. Kita bahkan menjadi juru bicara sistem ekonomi pasar-bebas untuk kepentingan mereka.
Tidak ada yang dapat mengabaikan peranan pasar.
Kita pun memelihara ekonomi pasar.
Yang kita tolak adalah pasar-bebas.
Pasar-bebas adalah imaginer, yang hanya ada dalam buku teks, berdasar asumsi berlaku sepenuhnya persaingan bebas. Dalam realitas, tidak ada persaingan bebas sepenuhnya, kepentingan non-ekonomi, khususnya kepentingan politik (lokal atau global), telah mendistorsi dan menghalangi terjadinya persaingan bebas (embargo, economic sanctions, disguised protections, strict patents and copy rights, dll). Tanpa persaingan bebas, sebagaimana dalam kenyataannya, tidak akan ada pasar-bebas yang sebenarnya. Maka Adam Smith boleh terperanjat bahwa the invisible hand has turned into a dirty hand.
Pasar-bebas akan menggagalkan cita-cita mencapai keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Pasar-bebas dapat mengganjal cita-cita Proklamasi Kemerdekaan untuk melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, pasar-bebas memarginalisasi yang lemah dan miskin.
Pasar-bebas bahkan diskriminatif terhadap yang rendah produktivitasnya (tidak efisien), akibatnya tidak mudah memperoleh alokasi kredit yang berdasar profitability itu. Pasar-bebas jelas melintangi hak demokrasi ekonomi rakyat, yang miskin tanpa daya beli akan hanya menjadi penonton belaka, berada di luar pagar-pagar transaksi ekonomi. Pasar-bebas melahirkan privatisasi yang melepaskan cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak ke tangan individu-individu. Pasar-bebas mencari keuntungan ekonomi bagi orang-seorang, bukan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Pasar-bebas menggeser dan bahkan menggusur rakyat dari tanah dan usaha-usaha ekonominya. Pasar-bebas, yang terbukti tidak omniscient dan omnipotent mampu mengatasi bahkan memperkukuh ketimpangan struktural, lantas mendorong terbentuknya polarisasi sosial-ekonomi, memperenggang integrasi sosial dan persatuan nasional. Pasar-bebas memelihara sistem ekonomi subordinasi yang eksploitatif, non-partisipatif dan non-emansipatif, atas kerugian yang lemah. Kemudian pasar-bebas mengacau pikiran kita, melumpuhkan misi-misi mulia dan mendorong lidah kita bicara palsu : anti subsidi dan anti proteksi secara membabi-buta, demi efisiensi. Pasar-bebas mereduksi manusia sebagai sumber daya insani menjadi sumber daya manusia atau faktor produksi ekonomi belaka. Dengan pasar-bebas maka people empowerment kelewat sering berubah menjadi people disempowerment.
Dalam pemikiran ekonomi yang menganut pasar-bebas, efisiensi tak lain merupakan suatu “keterpaksaan ekonomi” untuk bertahan hidup dan meraih keuntungan ekonomi (lebih berdasar zero-sum daripada non-zero-sum), yang harus dicapai melalui bersaing. Sedang di dalam pemikiran ekonomi yang mengakui kerjasama mutualitas sebagai kekuatan ekonorni, maka efisiensi merupakan “kewajiban hidup berekonomi”. Ekonomi persaingan berjangkauan kepentingan parsial (nilai-tambah ekonomi), sedang ekonomi kerjasama berjangkauan kepentingan multi-parsial yang lebih lengkap dan menyeluruh (mencakup nilai-tambah ekonomi dan nilai-tambah sosial-kultural sekaligus).
Di antara perubahan-perubahan global dalam titian perjalanan peradaban bangsa bangsa adalah masalah kemandirian bangsa, atau kemandirian kelompok masyarakat, bahkan kemandirian diri, selalu terlekat pada nilai-nilai peradaban yang “abadi”, yaitu harga diri dan jati diri (sunatullah).
Kemandirian (self-reliance) adalah suatu konsep yang sering dihubungkan program-program pembangunan, dirancang secara sistematis agar individu maupun masyarakat menjadi subyek dari pembangunan. Walaupun kemandirian, sebagai filosofi pembangunan, juga dianut oleh negara-negara yang telah maju secara ekonomi, tetapi konsep ini lebih banyak dihubungkan dengan pembangunan yang dilaksanakan oleh negara-negara sedang berkembang.
Konsep ini tidak hanya mencakup pengertian kecukupan diri (self-sufficiency) di bidang ekonomi, tetapi juga meliputi faktor manusia secara pribadi, yang di dalamnya mengandung unsur penemuan diri (self-discovery) berdasarkan kepercayaan diri (sef-confidence). Kemandirian adalah satu sikap yang mengutamakan kemampuan diri sendiri dalam mengatasi pelbagai masalah demi mencapai satu tujuan, tanpa menutup diri terhadap pelbagai kemungkinan kerjasama yang saling menguntungkan.
Dalam pengertian sosial atau pergaulan antar manusia (kelompok, komunitas), kemandirian juga bermakna sebagai organisasi diri (sef-organization) atau manajemen diri (self-management). Unsur-unsur tersebut saling berinteraksi dan melengkapi sehingga muncul suatu keseimbangan. Pada aras ini, pencarian pola yang tepat, agar interaksi antar unsur selalu mencapai keseimbangan, menjadi sangat penting. Setiap keseimbangan yang dicapai akan menjadi landasan bagi perkembangan berikutnya. Proses kemandirian adalah proses yang berjalan tanpa ujung.
Kemandirian memang bukan eksklusivisme, isolasionisme atau parochialisme sempit. Kerjasama antar ummat manusia menjadi nilai baru yang menjadi tuntunan pemikiran baru untuk menandingi dan mengimbangi kerakusan dominasi, penaklukan dan eksploitasi antarbangsa dan manusia.
Sikap mandiri harus dijadikan tolok ukur keberhasilan, yakni apakah rakyat atau masyarakat menjadi lebih mandiri (baca: bebas) atau malah semakin bergantung.
Kini kita menghadapi persoalan konkret. Usaha-usaha besar, karena mendapat berbagai privilese tumbuh dengan cepat, namun kemudian ambruk. Usaha-usaha ekonomi rakyat, memang terbukti mampu menyelamatkan ekonomi Indonesia dari krisis, namun tetap berjalan tertatih-tatih karena keterbatasan akses. Begitulah, dengan segala kekuatan dan kelemahannya, setidaknya kedua modal itulah yang kini kita miliki.
Menyadari adanya dua modal tersebut, perlu ada transformasi agar kedua sektor usaha tersebut bisa berkembang (dual track), yaitu melalui pemberian akses dan peluang yang sama pada kedua sektor usaha tersebut. Dengan cara demikian, sektor usaha besar yang hidup dari kronisme, rente ekonomi dan fasilitas, mau tak mau harus berkompetisi secara sehat, sebab bila tidak akan jatuh.
Dan perlu disadari, akibat adanya ”dualisme ekonomi” sektor kecil ini tak memiliki kemampuan untuk memanfaatkan berbagai institusi modern. Bahkan seringkali, sektor modern justru makin meminggirkan mereka. Salah satu institusi modern yang sangat sulit diakses oleh UMKM, adalah perbankan. Meski memobilisasi tabungan dari masyarakat luas, namun pelayanan pembiayaan bank lebih dimanfaatkan sektor besar. Akibatnya, acapkali institusi modern ini justru meningkatkan adanya kesenjangan. Oleh sebab itu, perlu dikembangkan berbagai institusi modern yang dimodifikasi sedemikian rupa, sehingga dapat kompatibel dengan nilai-nilai dan budaya setempat agar dapat dimanfaatkan oleh masyarakat secara luas.
Demikianlah, dengan berbagai keterbukaan dan peluang, di mana masyarakat mempunyai kebebasan untuk memilih, maka masyarakat dapat mengembangkan berbagai potensi produktif mereka. Dengan demikian, pembangunan akan berkembang secara dinamik berdasar kekuatan masyarakat sendiri. Bila masyarakat telah tumbuh dan berdaya, maka pembangunan akan berurat berakar (rooted) pada rakyat, sehingga makin kuat dan kokoh menyangga bangsa ini.
Bahan Bacaan :
1.Prof. Dr. Mubyarto: Guru Besar FE-UGM,EKONOMI KERAKYATAN DALAM ERA GLOBALISASI
2.Setyo Budiantoro : MANUSIA, KEBEBASAN, DAN PEMBANGUNAN
3.Drs. Bambang Ismawan, MS : KEMANDIRIAN, SUATU REFLEKSI
4.Prof. Dr. Sri-Edi Swasono -- Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia
[i] Disampaikan pada Seminar “Kemandirian Ekonomi Nasional”, diselenggarakan oleh Fraksi Utusan Golongan MPR RI Jakarta, 22 November 2002
Langganan:
Postingan (Atom)